PENGARUH PERAWAT TERHADAP KEJADIAN MEDICATION ERROR DI RUMAH SAKIT
Saat ini medication error menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang banyak menimbulkan berbagai dampak bagi pasien mulai dari resiko ringan bahkan resiko yang paling parah yaitu menyebabkan suatu kematian. Di Indonesia, prevalensi medication error berdasarkan data nasional kesalahan pemberian obat menduduki peringkat pertama sebesar 24,8% dari 10 besar insiden di rumah sakit yang pernah dilaporkan. Tahap dispensing adalah urutan pertama kesalahan dalam proses penggunaan obat. Pada penelitian di ruang perawatan pasien di RS Charitas Palembang (Simamora, 2011). Kejadian Tidak Diinginkan yang berhubungan dengan penggunaan obat sebanyak 76 kasus (26%) dan dari seluruh kejadian ini medication error yang paling sering terjadi adalah pada fase administration 81,32%, fase prescribing 15,88 % dan fase transcribing 2,8%.5 . Menurut National Patient Safety Agency (2004), medication error pada tahap administration error adalah jenis kesalahan yang paling sering terjadi dan menimbulkan dampak yang paling parah dibandingkan jenis kesalahan lainnya. Pihak yang paling bertanggung jawab dalam tahap drug administration adalah perawat, sebab perawat berkewajiban dalam tindakan pemberian obat.