scholarly journals Mencegah terjadinya adverse events dengan memberikan pendidikan kesehatan tentang peran pasien dan keluarga untuk mencegah terjadinya bahaya

2020 ◽  
Author(s):  
Indri Novita Magdalena Aruan

Keselamatan Pasien (Patient Safety) merupakan sesuatu yang jauh lebih penting dari pada sekedar efisiensi pelayanan. Perilaku perawat dengan kemampuan perawat sangat berperan penting dalam pelaksanaan keselamatan pasien. Perilaku yang tidak aman, lupa, kurangnya perhatian/motivasi, kecerobohan, tidak teliti dan kemampuan yang tidak memperdulikan dan menjaga keselamatan pasien berisiko untuk terjadinya kesalahan dan akan mengakibatkan cedera pada pasien, berupa Near Miss (Kejadian Nyaris Cedera/KNC) atau Adverse Event (Kejadian Tidak Diharapkan/KTD) selanjutnya pengurangan kesalahan dapat dicapai dengan memodifikasi perilaku. Perawat harus melibatkan kognitif, afektif dan tindakan yang mengutamakan keselamatan pasien. World Health Organization (WHO), 2014 Keselamatan pasien merupakan masalah keseahatan masyarakat global yang serius.

2020 ◽  
Author(s):  
khairunnisa ginting

Keselamatan Pasien (Patient Safety) merupakan sesuatu yang jauh lebih penting dari pada sekedar efisiensi pelayanan. Perilaku perawat dengan kemampuan perawat sangat berperan penting dalam pelaksanaan keselamatan pasien. Perilaku yang tidak aman, lupa, kurangnya perhatian/motivasi, kecerobohan, tidak teliti dan kemampuan yang tidak memperdulikan dan menjaga keselamatan pasien berisiko untuk terjadinya kesalahan dan akan mengakibatkan cedera pada pasien, berupa Near Miss (Kejadian Nyaris Cedera/KNC) atau Adverse Event (Kejadian Tidak Diharapkan/KTD) selanjutnya pengurangan kesalahan dapat dicapai dengan memodifikasi perilaku. Perawat harus melibatkan kognitif, afektif dan tindakan yang mengutamakan keselamatan pasien. World Health Organization (WHO).


2020 ◽  
Author(s):  
Ainun Mardyyah

Peningkatan mutu dalam segala bidang khususnya dalam bidang kesehatan salah satunya melalui akreditasi Rumah Sakit menuju kualitas pelayanan Internasional. Dalam sistem akreditasi yang mengacu pada standar Joint commission International (JCI) diperoleh standar yang paling relevan terkait dengan mutu pelayanan Rumah Sakit International Patient Safety Goals (sasaran international keselamatan pasien) yang meliputi enam sasaran keselamatan pasien rumah sakit. (Kemenkes RI, 2011). Keselamatan Pasien (Patient Safety) merupakan sesuatu yang jauh lebih penting dari pada sekedar efisiensi pelayanan. Perilaku perawat dengan kemampuan perawat sangat berperan penting dalam pelaksanaan keselamatan pasien. Perilaku yang tidak aman, lupa, kurangnya perhatian/motivasi, kecerobohan, tidak teliti dan kemampuan yang tidak memperdulikan dan menjaga keselamatan pasien berisiko untuk terjadinya kesalahan dan akan mengakibatkan cedera pada pasien, berupa Near Miss (Kejadian Nyaris Cedera/KNC) atau Adverse Event (Kejadian Tidak Diharapkan/KTD) selanjutnya pengurangan kesalahan dapat dicapai dengan memodifikasi perilaku. Perawat harus melibatkan kognitif, afektif dan tindakan yang mengutamakan keselamatan pasien. World Health Organization (WHO), 2014 Keselamatan pasien merupakan masalah keseahatan masyarakat global yang serius. Di Eropa mengalami pasien dengan resiko infeksi 83,5% dan bukti kesalahan medis menunjukkan 50 72,3%. Di kumpulkan angka-angka penelitian rumah sakit di berbagai Negara, ditemukan KTD dengan rentang 3,2 – 16,6 %. Data Patient Safety tentang Kejadian Nyaris Cedera (KNC) dan Kejadian Tak Diharapkan (KTD) di Indonesia masih jarang, namun dipihak lain terjadi peningkatan tuduhan “mal praktek” yang belum tentu sesuai dengan pembuktian akhir. Insiden pelanggaran patient safety 28,3% dilakukan oleh perawat. Bawelle, 2013 secara keseluruhan program patient safety sudah diterapkan, namun masalah dilapangan merujuk pada konsep patient safety, karena walaupun sudah pernah mengikuti sosialisasi, tetapi masih ada pasien cedera, resiko jatuh, resiko salah pengobatan, pendelegasian yang tidak akurat saat oforan pasien yang mengakibatkan keselamatan pasien menjadi kurang maksimal. Jumlah Rumah Sakit di Sulawesi Utara adalah sebanyak 39, baik milik pemerintak pusat , propinsi, kabupaten/kota, swasta, TNI dan POLRI, 28 RS telah terakreditasi dan salah satunya yaitu RSUP. Prof. Dr. R. D Kandou Manado. Rumah Sakit ini telah menerapkan program patient safety yang merupakan syarat yang diterapkan oleh semua RS yang terakreditasi. Data awal yang di lakukan peneliti di Ruang Akut Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP. Prof. Dr. R. D Kandou Manado melalui wawancara dengan tim akreditasi, memiliki khusus tenaga keperawatan ada 156 perawat di ruang Akut IGD.


2020 ◽  
Author(s):  
Giovanni Barbanti Brodano ◽  
Cristiana Griffoni ◽  
Alessandro Ricci ◽  
Sandra Giannone ◽  
Daniela Francesca Ghisi ◽  
...  

Adverse events in Hospitals are often related to surgery and they represent a relevant problem in healthcare. Different approaches have been introduced during the last decade to address the problem of patient safety, especially in the surgical environment. The teamwork is crucial in all these actions which aim to decrease adverse events and improve clinical outcomes. We analyze in particular the use of adverse events capture systems in spinal surgery and the use of checklist systems, starting from the Surgical Safety Checklist introduced by the World Health Organization (WHO) in 2008.


2019 ◽  
Author(s):  
Anggi pebrina rizki fani munthe

Keselamatan pasien adalah suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman,meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden,kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, serta implementasi membuat solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil dalam pelayanan kesehatan .Keselamatan pasien merupakan tanggung jawab semua perawat, namun masih didapatkan adanya insiden keselamatan pasien yang dilakukan oleh perawat pelaksana. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan penerapan sasaran keselamatan pasien oleh perawat pelaksana di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit.Keselamatan (safety) menjadi isu global termasuk di rumah sakit. Rumah sakit wajib mengupayakan pemenuhan sasaran keselamatan pasien yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 11 tahun 2017. Setiap rumah sakit wajib mengupayakan pemenuhan sasaran keselamatan pasien. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 11 tahun 2017. Penyusunan sasaran ini mengacu pada Nine Life-Saving Patient Safety Solutions dari World Health Organization(WHO), yang juga digunakan oleh Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKP-RS) dan Joint Commisions International (JCI). Sasaran keselamatan pasien meliputi tercapainya hal-hal sebagai berikut: 1) ketepatan identifikasi pasien; 2) peningkatan komunikasi yang efektif; 3) peningkatan keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai; 4) kepastian lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar dan pembedahan pada pasien yang benar; 5) pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan; 6) pengurangan risiko cedera pasien akibat terjatuh. Maksud dari sasaran keselamatan pasien adalah mendorong perbaikan spesifik dalam keselamatan pasien yang menyoroti bidang-bidang bermasalah dalam perawatan kesehat.an, memberikan bukti dan solusi hasil konsensus yang berdasarkan nasihat para pakar


2017 ◽  
Vol 29 (4) ◽  
pp. 548-556 ◽  
Author(s):  
Alan J. Forster ◽  
Burnand Bernard ◽  
Saskia E. Drösler ◽  
Yana Gurevich ◽  
James Harrison ◽  
...  

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document