Indikator dari pelaksanaan sasaran keselamatan pasien di rumah sakit
Keselamatan pasien adalah suatu sistem yang membuat asuhan pasien lebih aman,meliputi asesmen risiko, identifikasi dan pengelolaan risiko pasien, pelaporan dan analisis insiden,kemampuan belajar dari insiden dan tindak lanjutnya, serta implementasi membuat solusi untuk meminimalkan timbulnya risiko dan mencegah terjadinya cedera yang disebabkan oleh kesalahan akibat melaksanakan suatu tindakan atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil dalam pelayanan kesehatan .Keselamatan pasien merupakan tanggung jawab semua perawat, namun masih didapatkan adanya insiden keselamatan pasien yang dilakukan oleh perawat pelaksana. Penelitian ini bertujuan untuk menggambarkan penerapan sasaran keselamatan pasien oleh perawat pelaksana di Ruang Rawat Inap Rumah Sakit.Keselamatan (safety) menjadi isu global termasuk di rumah sakit. Rumah sakit wajib mengupayakan pemenuhan sasaran keselamatan pasien yang diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan nomor 11 tahun 2017. Setiap rumah sakit wajib mengupayakan pemenuhan sasaran keselamatan pasien. Hal ini telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) nomor 11 tahun 2017. Penyusunan sasaran ini mengacu pada Nine Life-Saving Patient Safety Solutions dari World Health Organization(WHO), yang juga digunakan oleh Komite Keselamatan Pasien Rumah Sakit (KKP-RS) dan Joint Commisions International (JCI). Sasaran keselamatan pasien meliputi tercapainya hal-hal sebagai berikut: 1) ketepatan identifikasi pasien; 2) peningkatan komunikasi yang efektif; 3) peningkatan keamanan obat-obatan yang harus diwaspadai; 4) kepastian lokasi pembedahan yang benar, prosedur yang benar dan pembedahan pada pasien yang benar; 5) pengurangan risiko infeksi terkait pelayanan kesehatan; 6) pengurangan risiko cedera pasien akibat terjatuh. Maksud dari sasaran keselamatan pasien adalah mendorong perbaikan spesifik dalam keselamatan pasien yang menyoroti bidang-bidang bermasalah dalam perawatan kesehat.an, memberikan bukti dan solusi hasil konsensus yang berdasarkan nasihat para pakar