ANALISA PERUBAHAN GARIS PANTAI MENGGUNAKAN TEKNOLOGI PENGINDERAAN JAUH DI WILAYAH PESISIR KECAMATAN LAKUDO KABUPATEN BUTON TENGAH
Garis pantai adalah garis batas pertemuan antara daratan dan air laut, dimana posisinya tidak tetap dan dapat berpindah sesuai dengan pasang surut air laut dan erosi pantai. Penelitian ini bertujuan untuk mengestimasi perubahan garis pantai dan mengestimasi laju perubahan garis pantai menggunakan data Citra dari Tahun 1998-2018 di Wilayah Pesisir Kecamatan Lakudo, Kabupaten Buton Tengah. Penelitian ini dilaksanakan pada bulan Januari-Mei Tahun 2019. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode Overlay (tumpang susun) antara Citra Landsat 5 TM Tahun 1998, Citra Landsat 7 +ETM Tahun 2001 dan 2010 dan Citra Landsat 8 OLI Tahun 2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa selama 20 tahun perubahan garis pantai yang terjadi di lokasi peneltian berupa abrasi dan akresi. Perubahan garis pantai berupa abrasi berkisar antara 11-156 m terjadi di Desa Lolibu, Wajogu, Moko, Mone, Teluk Lasongko, Matawine, Wongko Lakudo, Lakudo, Gu Timur, Nepa Mekar, Boneoge, Waara dan One Waara. Sedangkan akresi berkisar antara 10-102 m terjadi di Desa Lolibu, Moko, Mone, Teluk Lasongko, Wongko Lakudo, Lakudo, Gu Timur, Nepa Mekar, Boneoge, Mandongka, Waara dan One Waara. Laju perubahan garis pantai berupa abrasi berkisar antara 0.55-7.80 m/thn sedangkan akresi berkisar antara 0.50-5.10 m/thn. Perubahan tersebut utamanya disebabkan oleh faktor hidro-oseanografi yakni arus, pasut dan gelombang serta faktor antropogenik yakni pembangunan pemukiman, penambangan pasir dan degradasi hutan mangrove.Kata Kunci: Perubahan Garis Pantai, Citra Landsat, Kecamatan Lakudo