Program akselerasi pengembangan kapas sebagai upaya percepatan peningkatan luas areal dan produksi kapas dilakukan dalam rangka meningkatkan pemenuhan kebutuhan serat kapas sebagai bahan baku industri tekstil dalam negeri sekaligus terus mengurangi ketergantungan impor kapas. Dukungan pemerintah dalam pengembangan kapas dilakukan berupa kebijakan harga kapas yang menarik, pemberian subsidi saprodi (benih, pupuk, pestisida) untuk meringankan biaya usaha tani kapas bagi petani, pembaharuan sistem penyuluhan serta mendorong transfer dan adopsi teknologi produksi oleh petani.Salah satu simpul keberhasilan perumusan kebijaksanaan dan program pertanian yang efektif dan terintegrasi memerlukan kesamaan cara pandang dan berpikir dalam melihat efisiensi suatu sistem komoditas. Dari kesamaan cara pandang dan berpikir dalam melihat efisiensi inilah dapat ditelusuri dan diformulasikan lebih lanjut faktor-faktor apa saja yang dominan mempengaruhi subsistem produksi usahatani kapas dan efisiensi produksinya. Pada akhirnya apabila telah terlihat seluruh gambaran menyeluruh dari suatu sistem usahatani kapas, maka dapatlah dikatakan bahwa efisiensi berkaitan erat dengan peningkatan daya saing komoditas untuk mendorong pengusahaannya oleh petani secara luas.Jika dalam usahatani yang dilakukan petani mendapatkan perbedaan produksi dan menemukan adanya daya saing yang diakibatkan oleh perubahan teknologi, maka preferensi petani untuk usahatani kapas akan berubah tergantung pada sikap dan perilakunya terhadap risiko. Hal ini berarti bahwa tingkat efisiensi yang tinggi yang diikuti oleh keunggulan bersaing sebagai prasyarat penting (necessary condition) pada pengembangan usahatani kapas rakyat tidaklah cukup, syarat kecukupannya (sufficiency condition) adalah kinerja pasar input dan hasil produksi yang mampu memberikan harapan insentif peningkatan produksi dan pendapatan bagi petani, sehingga mendorong petani untuk berani menghadapi kemungkinan terjadinya risiko (risk lover).