Hukum Islam
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

32
(FIVE YEARS 24)

H-INDEX

0
(FIVE YEARS 0)

Published By Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau

2443-0609, 1411-8041

Hukum Islam ◽  
2019 ◽  
Vol 19 (2) ◽  
pp. 89
Author(s):  
HARI SUTRA DISEMADI

Problems regarding the status of children born outside of legal marital relations are still interesting discussions. In the community the status of children is often questioned, because not a few children are born without marriage. So from this this study will focus on the status of illegitimate children in Islamic law and in the Civil Code. The research method used is a normative juridical research method based on secondary data, namely primary legal material, secondary legal material and tertiary legal material. This research shows that in Islamic law and Civil Code the legitimate denial of children can result in the breakup of marriage making the child an illegitimate child and not having an inheritance relationship with his parents, but his mother according to Islamic law. If the child of adultery is associated with obligations and responsibilities regarding survival, then the parents or fathers are still charged with the obligation to provide a living. As the cost of living and the cost of their education as needed or according to their abilities, because he is the biological father of the child. If the status of the adultery child is associated with inheritance according to BW, then he does not inherit at all to the two tunya people. but if it is associated with Islamic inheritance, then he inherits only his mother and his mother's family.


Hukum Islam ◽  
2019 ◽  
Vol 19 (2) ◽  
pp. 1
Author(s):  
Badrudin Badrudin

Dalam Pasal 34 UUD 1945 menjelaskan bahwa fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara. Sedangkan fakir miskin, dan anak-anak terlantar masih menjadi masalah yang besar bagi bangsa Indonesia. Di Indonesia di perkirakan jumlah anak terlantar mencapai 4,1 juta jiwa. Pada bulan Maret 2018, jumlah penduduk miskin (penduduk dengan pengeluaran per kapita per bulan di bawah Garis Kemiskinan) di Indonesia mencapai 25,95 juta orang (9,82 persen). Adapun data anak terlantar di Dinas Sosial Propinsi Riau tercatat 3.517 jiwa anak terlantar pada tahun 2017. Sedangkan data fakir miskin di Dinas Sosial Provinsi Riau tercatat sebanyak 303.438 jiwa pada tahun 2017.            Ada tiga masalah pokok yang peneliti bahas (1) Implementasi Pasal 34 UUD 1945 dan Undang-undang perlindungan anak dalam praktik kehidupan berbangsa. (2) Kendala-kendala yang di hadapi oleh pemerintah dalam pelaksanaan Pasal 34 UUD 1945 tentang nafkah dan hadhanah. (3)  Solusi dalam syari’at Islam tentang nafkah dan hadhanah terhadap Pasal 34 UUD 1945 dalam perspektif maqȃshid syarȋ’ah.Penelitian ini menggunakan jenis penelitian hukum normatif atau penelitian kepustakaan (Library Research). Pendekatan penelitian adalah pendekatan kualitatif. Sedangkan pendekatan masalah adalah normatif-yuridis. Peneliti menggunakan dua sumber, yaitu : sumber data primer dan sumber data sekunder. Adapun teknis analisis data yang digunakan adalah kajian isi (content analysis).Hasil penelitian ini berdasarkan fokus masalah adalah Pertama, Penerapan terhadap permasalahan fakir miskin dan anak terlantar tidak lepas dari tingginya tingkat penduduk mulai dari banyaknya pendatang, tingginya tingkat kebutuhan hidup, sempitnya lapangan pekerjaan dan tingkat pendidikan yang rendah. Sehingga ini menjadi fenomena yang sudah mulai kelihatan di Provinsi Riau.Kedua, Salah satu kendala yang di hadapi oleh pemerintah dalam pelaksaan Pasal 34 UUD 1945 dengan adanya faktor fakir miskin dan anak terlantar adalah Pertama, Terbatasnya lapangan pekerjaan yang tersedia. Kedua,  Bertambahnya jumlah penduduk yang semakin meningkat. Ketiga, Biaya kehidupan yang tinggi.Ketiga, Solusi dalam Islam memecahkan problem kemiskinan dibagi  menjadi tiga metode. Metode Pertama: Jalan yang khusus, yang harus ditempuh oleh pihak fakir miskin itu sendiri. Fakir miskin wajib melakukan usaha, selama ia masih mempunyai kemampuan dan kesanggupan untuk bekerja. Bagi masyarakat, orang yang mampu dan pemerintah berkewajiban memberikan bantuan. Metode kedua: Jalan ini berpangkal kepada kesediaan masyarakat Islam untuk membantu. Mereka mempunyai tanggung jawab untuk mencukupi kebutuhan-kebutuhan fakir miskin, baik yang merupakan sumbangan wajib misalnya zakat dan kafarat, maupun yang tidak wajib misalnya wakaf dan sedekah. Metode ketiga: Jalan khusus, yang harus dilakukan oleh orang kaya dan pihak pemerintah. Secara syari’at Islam, pemerintah berkewajiban mencukupi kebutuhan fakir miskin, baik ia seorang Muslim atau bukan (kafir dzimmi), selama ia masih berada di bawah kekuasaan pemerintahan Islam. 


Hukum Islam ◽  
2019 ◽  
Vol 19 (2) ◽  
pp. 70
Author(s):  
M.S. Almujaddedi ◽  
Zainuddin Zainuddin

Hukum Islam ◽  
2019 ◽  
Vol 19 (2) ◽  
pp. 100
Author(s):  
Rifyal Zuhdi Gultom

Hukum Islam ◽  
2019 ◽  
Vol 19 (2) ◽  
pp. 26
Author(s):  
Hikmatuloh Hikmatuloh
Keyword(s):  

Penelitian ini berjudul “Implementasi Konsep Istihsan dalam Ijtihad Dewab Syari’ah Pusat Pa (rtai Keadilan Sejahtera. Latar belakang lahirnya keinginan untuk meneliti ini disebabkan Partai Keadilan Sejahtera adalah satu-satunya Partai Islam yang ada Dewan Syari’ahnya yang fungsinya tidak hanya sekedar mengeluarkan produk fatwa,akan tetapi juga sebagai pengawas Syari’ah agar Partai Keadilan Sejahtera beserta orang-orang yang ada di dalamnya berjalan sesuai dengan tuntunan Allah dan Rasul-Nya.Jenis penelitian ini menrupakan penelitian kepustakaan (Library  Research), yaitu dilakukan dengan menelaah buku yang berisi fatwa-fatwa Dewan Syari’ah Pusat Partai Keadilan Sejahtera (Selanjutnya penulis DSP PKS) yang sesuai dengan objek kajian disertasi ini. Adapun sumber data yang digunakan sebagai data primernya adalah buku “Fatwa-fatwa Dewan Syari’ah Pusat Partai Keadilan Sejahtera. Disamping itu karena kajian istihsan dan fatwa tersebut tidak terlepas dari kajian Ushul Fiqh dan fiqih pada khususnya, maka untuk itu, penulis menggunakan pula sumber-sumber lain terdekat yang ada hubungannya dengan masalah yang diteliti dan ditempatlkan sebagai sumber data sekunder.Adapun data sekunder tersebut antara lain ; al-mustasyfa fi Ushul Fiqh karya Imam al-Ghazali, al-Muwafaqat fi Ushul al-Syar’i karya Imam al-Syatibi, Fiqih al-Sunnah karya Sayyid Sabiq dan kitab-kitab Ushul Fiqih dan Fiqih lainnya yang berkaitan dengan penelitian ini.Pendekatan dan analisa yang digunakan melalui pendekatan studi komperatif, yaitu membandingkan berbagai pendapat imam madzhab yang terkait dengan konsep istihsan dan ijtihad/fatwa. Hasil yang diperoleh penulis transkripkan dalam kalimat yang mudah dan dimengerti serta dijadikan sebuah kesimpulan yang sistematis dan utuh.Langkah-langkah penelitian adalah mengumpulkan data dari beberapa kitab dan buku yang terkait dengan masalah istihsan dan ijtihad/fatwa dan ditempatkan pada sub-sub bahasan penelitia desirtasi ini.Penulis juga mengumpulkan produk fatwa-fatwa DSP PKS, dan mengklasifikasikan fatwa-fatwa yang penulis temukan mengandung konsep istihsan. Selanjutnya fatwa-fatwa tersebut dianalisa secara kritis dan mendalam untuk dapat mengetahui sejauh mana implementasi konsep istihsan tersebut dalam ijtihad DSP PKS.Penelitian ini menghasilkan bahwa konsep istihsan yang digunakan oleh DSP PKS dalam menetapkan fatwanya adalah istihsan qiyasi, istihsan istitsna yang terdiri dari : istihasan bi al-nash, istihsan bi al-ijma’, istihsan bi al-mashlahah al-mursalah, istihsan bi al-‘urf, dan istihsan bi al-Dzarurah. Dari 15 (lima belas sampel yang penulis tulis dalam penelitian ini, konsep istihsan qiyasi digunakan sebanyak 5 kali, istihsan bi al-nash digunakan sebanyak 6 kali, istihsan bi al-ijma’ digunakan sebanyak 1 kali, istihsan bi al-mashlahah al-mursalah  digunakan sebanyak 12 kali, istihsan bi al-‘rrf digunakan sebanyak 2 kali, dan istihsan bi al-Dzarurah digunakan sebanyak 2 kali. Dengan demikian total konsep istihsan yang digunakan oleh DSP PKS pada sampel 15 fatwanya sebanyak 28 kali. 


Hukum Islam ◽  
2019 ◽  
Vol 19 (2) ◽  
pp. 130
Author(s):  
Miftahur Rahman Rahman

Kemiskinan merupakan fenomena ekonomi yang dianggap sebagai penyakit berat di beberapa negara. Berbagai cara dan upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mengatasi kemiskinan yang terjadi, tetapi kemiskinan tetap berlanjut tanpa ada pengurangan yang signifikan. Zakat merupakan sistem khas dari ekonomi Islam yang berbeda dengan ekonomi konvensional. zakat bertujuan untuk mencapai efek menguntungkan pada beberpa dimensi seperti konsumsi agregat, tabungan dan investasi, penawaran agregat tenaga kerja dan modal, pengentasan kemiskinan dan pertumbuhan ekonomi. Sebagai instrument obligatory system diperlukan peran pemerintah untuk penghimpunan hingga pendistribusia agar tercapai keadilan ekonomi. 


Hukum Islam ◽  
2019 ◽  
Vol 19 (1) ◽  
pp. 114
Author(s):  
Nurhadi Nurhadi

AbstractIslam is a comprehensive religion that encapsulates all human life including economic activities. This era of modern and sophisticated times, the phenomenon of the development of existing business activities must be vigilant, so as not to fall prey to usury. Then what about the hadith in Ahmad's musnad relating to usury ?. The results of the author's research in the book mausu'ah al-hadis al-Nabawiyah, from the hadith perspective in the book Musnad Ahmad. Then found 6 traditions related to usury property. The hadith is No. Hadith 803 in the Book: Musnad of ten companions guaranteed to enter heaven, Chapter: Musnad Ali bin Abu Talib Radliyallahu 'anhu. Hadith No. 1222 in the Book: Musnad of ten companions who are guaranteed to enter heaven, Chapter: Musnad Ali bin Abu Talib Radliyallahu 'anhu. Hadith No. 1294 in the Book: Musnad of ten companions guaranteed to enter heaven, Chapter: Musnad Ali bin Abu Talib Radliyallahu 'anhu. Hadith No. 3539 in the Book: Musnad companions who have narrated many hadith, Chapter: Musnad Abdullah bin Mas'ud Radliyallahu ta'ala 'anhu. Hadith No. 3567 in the Book: Musnad friends who have narrated many hadith, Chapter: Musnad Abdullah bin Mas'ud Radliyallahu ta'ala 'anhu. Hadith No. 13744 in Ahmad Musnad, it will appear in the Book: Remaining Musnad companions who have narrated many hadith, Chapter: Musnad Jabir bin Abdullah Radliallahu ta'ala 'anhu. So from the hadith it can be drawn the understanding that Allah cursed the eaters of usury, the person who gave food with usury, the witness of the usury contract and the person who wrote it. Even though a lot of usury will eventually be a little.    Abstrak Studi ini membahas tentang kerjasama perusahaan go-jek dengan driver perspektif fikih ekonomi. Permasalahannya adalah belum jelasnya bentuk kerjasama yang dilakukan antara perusahaan aplikasi go-jek online dengan driver dilihat dari perspektif fikih ekonomi. Pada satu sisi terdapat indikator mudharabah dengan ada bagi hasil. Pada sisi lain terlihat indikator syirkah, namun belum teridentifikasi bentuk syirkahnya.di samping itu ada juga indikator ijarah, karena pembagian 20% untuk perusahaan dapat dikategorikan sebagai jasa pembayaran aplikasi. Dari persoalan ini timbul pertanyaan bagaimana sesungguhnya hakikat kerjasama antara driver dengan perusahaan aplikasi go-jek online dalam perspektif Fikih Ekonomi? Penelitian ini menggunakan penelitian lapangan (field research) dengan metode penelitian deskriptif kualitatif. Sumber data dalam penelitian ini diperoleh melalui interview atau wawancara. Hasil dari penelitian ini menemukan bahwa driver melakukan kerjasama dengan perusahaan, di mana perusahaan menyediakan jasa aplikasi memperoleh jasa sebesar 20% dari setiap orderan, sedangkan driver memperoleh penghasilan 80% dari setiap orderan. Kerjasama antara driver dengan perusahaan aplikasi go-jek online menurut fikih ekonomi termasuk kepada ijarah ad-dzimah yaitu akad menyewakan jasa kepada pihak driver untuk mendapatkan penumpang, di mana driver membayar jasa tersebut.


Hukum Islam ◽  
2019 ◽  
Vol 19 (1) ◽  
pp. 101
Author(s):  
Riri Purnama Surya ◽  
Zainuddin Zainuddin

Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document