MUAMALATUNA
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

31
(FIVE YEARS 30)

H-INDEX

0
(FIVE YEARS 0)

Published By Fakultas Syariah UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten

2685-774x, 2085-3661

MUAMALATUNA ◽  
2021 ◽  
Vol 13 (1) ◽  
pp. 84
Author(s):  
Sulaiman Sulaiman

Dinasti Abbasiyah yang dipelopori oleh al-Abbas Ibnu Muthalib muncul setelah tergulingnya kekuasaan dinasti Bani Umayyah, kekuasaan dinasti Abbasiyah berlangsung  dalam waktu yang amat panjang dimulai 132 (750 M) hingga 656 H (1258 M). dan dinasti inilah Islam mencapai puncak kejayaan dan kecermelangan  di segala aspeknya, seperti ilmu pengetahuan, politik, ekonomi dan bidang lainnya. Kejayaan dan kecermelangan yang telah diraih awalnya adalah berkat pembinaan dari daulah Abbasiyah itu sendiri, yaitu Abu Ja’far al-Mansur. Berbagai usaha dilakukan oleh al-Mansur untuk memajukan dan stabilitas Negara, seperti pengangkatan Wazir, membantu protocol Negara yang paling signifikan adalah pembangunan ekonomi. Dalam penelitian ini penulis mencoba memaparkan bagaimana system ekonomi yang diterapkan pada masa khalifah al-Mansur dan Implikasinya terhadap kemajuan ekonomi.               Kata Kunci : Sistem Ekonomi, Implikasi


MUAMALATUNA ◽  
2021 ◽  
Vol 13 (1) ◽  
pp. 33
Author(s):  
Mohammad Farid Fad

Abstract In the world of computing and digital, an individual is required to recognize and define the boundaries or boundaries of his preferences in order to reach agreement on the status of his privacy in a particular context or space. In other words, each individual should acquire the right to use his/her own personal data, which will ensure a more active role in the management of his/her personal data. While on the other hand, personal data or information has become something that is very valuable, as well as vulnerable as a commodity so that it poses a risk of vulnerability to misuse or theft of personal data. For this reason, it is necessary to analyze risk mitigation in a syar'i manner in order to avoid the crime of theft and misuse of personal data in cyberspace called the sadd dzari'ah method. This research uses a qualitative approach. Data collection methods used in this study are literature, documentation and observation methods. In analyzing the data that has been collected, the researcher will use descriptive-analytical analysis with ushuliyah approach. The findings of this study are in the perspective of sadd dzari'ah, personal data contains honor and personal dignity that should not be disturbed. When there is misuse of data, it creates a danger (mudharat) in the form of damage to a person's dignity (hifz al-irdh) even though Islamic law as much as possible creates benefits for humans. Therefore, the Government is obliged to draw up a Personal Data Protection Law in order to create a protected and guaranteed digital ecosystem. Keywords: Protection, Personal Data, Sadd Dzari’ah.   Abstrak Dalam dunia komputasi dan digital, seorang individu dituntut untuk mengenali dan menetapkan garis batas atau batasan preferensinya untuk mencapai kesepakatan tentang status privasinya dalam konteks atau ruang tertentu. Dengan kata lain, masing-masing individu harus memperoleh hak untuk menggunakan data pribadinya sendiri, yang akan memastikan peran yang lebih aktif dalam pengelolaan data pribadinya. Sementara di sisi yang lain, data atau informasi pribadi telah menjadi sesuatu yang sangat berharga, sekaligus rentan sebagai komoditas hingga menimbulkan resiko kerawanan penyalahgunaan ataupun pencurian data pribadi. Untuk itu diperlukan analitis mitigasi resiko secara syar’i demi terhindar dari kejahatan pencurian dan penyalahgunaan data pribadi di ruang siber yang disebut metode sadd dzari’ah. Penelitian ini memakai pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data yang dipakai dalam penelitian ini adalah metode literature, dokumentasi dan observasi. Dalam menganalisis data yang telah terkumpul, peneliti akan menggunakan analisis deskriptif-analitis dengan pendekatan ushuliyah. Temuan penelitian ini adalah dalam perspektif sadd dzari’ah, data pribadi memuat kehormatan, dan martabat pribadi yang tidak boleh diganggu. Ketika terjadi penyalahgunaan data, maka menimbulkan bahaya (mudharat) berupa rusaknya harkat dan martabat seseorang (hifz al-irdh) padahal syariat Islam sebisa mungkin mewujudkan kemaslahatan bagi manusia. Oleh karena itu, Pemerintah wajib menyusun Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi demi menciptakan ekosistem digital yang terlindungi dan terjamin keamanannya. Kata Kunci: Perlindungan, Data Pribadi, Sadd Dzari’ah.


MUAMALATUNA ◽  
2021 ◽  
Vol 13 (1) ◽  
pp. 103
Author(s):  
Andri Sutrisno

Islam is revealed by Allah to regulate all forms of human behavior in dealing with other human beings to meet the needs of his life in the world. This includes the principles governing economic turnaround. In this case, one of the Islamic intellectuals, Ibn Taimiyah, has a concern in conceptualizing the economy through the approach of Islam. The study used descriptive qualitative research, in which researchers examined directly ibn taimiyah's books and several other supporting literature. In this study, researchers found that there are several concepts about islamic economy, namely fair price, market mechanism and price regulation that have some clear divisions in accordance with the concept of Islamic economy according to. Ibn Taymiyah.


MUAMALATUNA ◽  
2021 ◽  
Vol 13 (1) ◽  
pp. 19
Author(s):  
Mohamad Teddy Rahardi ◽  
Elina Gusnita

Artikel ini memuat tentang investasi yang menjadi pilihan masyarakat dengan tujuan mendalami karakteristik jenis investasi di masyarakat Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Pendekatan investasi yang digunakan investasi berbasis syariah sebab sebagai daerah dengan mayoritas muslim melayu, Islam menjadi norma yang hidup dalam praktik keseharian. Ini adalah penelitian kuantitatif yang datanya dihimpun dari survei yang telah dilakukan melalui responten terpilih. Penelitian ini memperlihatkan bahwa usia dan pengalaman sangat mempengaruhi pilihan investasi masyarakat dan pilihan investasi yang paling banyak ialah untuk aset riil dan keuangan. Pilihan investasi masyarakat Bintan sangat bergantung dengan tingkat literasi terhadap bidang-bidang investasinya, sebab semakin besar keuntungan di masa depan, maka semakin tinggi pula risiko suatu investasi. Sebab itu, pilihan aset riil yang paling banyak ialah pada bidang tanah, sedangkan keuagan yakni dalam bentuk tabungan. Masyarakat juga sangat mempertimbangkan perihal norma Islam dalam pilihan investasinya sehingga banyak masyarakat yang memilih untuk berinvestasi di bidang aset riil. Dari penelitian ini, setidaknya bisa dijadikan pintu masuk untuk penelitian tentang investasi lebih lanjut sebab saat ini jenis investasi sudah semakin beragam.


MUAMALATUNA ◽  
2021 ◽  
Vol 13 (1) ◽  
pp. 1
Author(s):  
Muhammad Irkham Firdaus ◽  
Devid Frastiawan Amir Sup ◽  
Annas Syams Rizal Fahmi ◽  
May Shinta Retnowati ◽  
Muhammad Abdul Aziz
Keyword(s):  
Start Up ◽  

Peer to peer lending menjadi solusi terbaik bagi para pengusaha UMKM, sehingga perkembangan start-up ini sangat cepat. Kemudahan dalam mekanisme yang ditawarkan menjadi faktor utama percepatan pertumbuhan start-up ini. Maka mulai berkembang beberapa platform peer to peer lending di Indonesia. Namun sistem yang digunakan masih berlandaskan pada sistem ekonomi konvensional, yang masih mengambil keuntungan dengan sitem bunga. Sementara bunga sangat dilarang dalam Islam, karena bunga dalam ekonomi Islam dianalogikan sebagai riba. Sedangkan dalam fiqh muamalah, transaksi yang halal adalah transaksi yang terlepas dari unsur-unsur maghrib (maisyir, gharar, dan riba). Supaya transaksi peer to peer lending terlepas dari unsur-unsur maghrib, maka peneliti akan membuat desain peer to peer lending yang sesuai dengan prinsip ekonomi Islam, dengan mengimplementasi akad murabahah pada transaksi peer to peer lending. Sehingga keuntungan yang diambil tidak menggunakan sistem riba. Penellitian ini menggunakan metode kualitatif-deskriptif-kepustakaan. Kesimpulan yang didapat adalah supaya transaksi peer to peer lending  terhindar dari unsu-unsur maisyir, gharar, dan riba (maghrib), maka dapat diterapkan akad murabahah pada transaksi ini. Akad murabahah diterapakan pada ketiga pihak layanan peer to peer lending atau hanya pada kedua pihak saja, yaitu pihak pemberi pinjaman (lender) dan pihak penerima pinjaman (borrower). Penyelenggara layanan dan pihak memberi pinjaman berperan sebagai ba’i (penjual) dan penerima pinjaman berperan sebagai musytari (pembeli) selaku pihak yang mengajuakan pembiayaan untuk pembelian suatu barang yang dibutuhkan.


MUAMALATUNA ◽  
2021 ◽  
Vol 13 (1) ◽  
pp. 70
Author(s):  
Suci Mahabbati ◽  
Isna Kartika Sari ◽  
Rangga D. Saputra

State-Owned Enterprises (SOEs) adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya merupakan milik negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang dipisahkan. Tidak hanya mengejar keuntungan, SOEs juga memiliki kewajiban melayani tujuan sosial seperti menyelenggarakan kemanfaatan umum. SOEs tidak hanya beroperasi di dalam negeri tapi juga terus melakukan ekspansi dan merambah proyek-proyek investasi luar negeri. Terkait Foreign Direct Investment (FDI) terdapat risiko terjadi perselisihan antara investor asing dengan host state. Ketika terjadi sengketa, host state kerap berdalih dengan mengatakan bahwa SOEs mewakili negara sehingga SOEs tidak memiliki keabsahan untuk mengajukan gugatan ke  lembaga arbitrase untuk menyelesaikan sengketa investasi antara investor dan host state. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan tipe penelitian doktrinal. Penelitian ini membahas ruang lingkup ISDS itu sendiri sehingga diketahui hambatan dan solusi agar tidak timbul kerancuan terhadap status SOEs dalam ISDS.


MUAMALATUNA ◽  
2020 ◽  
Vol 11 (2) ◽  
pp. 73
Author(s):  
Jamaludin Jamaludin

Jamaludin Dosen IUQI BOGOR Abstrak Pengertian Jual Beli Menurut etimologi, Jual beli diartikan :Pertukaran sesuatu dengan sesuatu (yang lain).”Kata lain dari al-bai‟ adalah asy-syira, al-mubadah, dan attijarah.berkenaan dengan kata at-tijarah, dalam Al-Qur‟an surat Fathir ayat 29 dinyatakan: Penelitian ini bertujuan mengetahui sejauh mana pengkajian Islam terhadap kepemilikan harta. Metode penelitian ini adalah Deskriftif kualitatif dengan studi pustaka, dengan metode pengkajian terhadap dalil alquran serta hadist-hadist,serta pendapat dari hasil penelitian terdahulu. Hasil Penelitian menunjukan Dalam jual-beli sangat ditentukan keabsahan jual beli nya karena ini yang menjadi tolak ukur dalam unsur jual-beli antara lain, penjual pembeli,barangnya jelas dan akadnya pun jelas bahkan dalam Islam pun sangat dianjurkan Khiyar yaitu memilih barang yang terbaik menurut kita agar tidak timbul rasa kecewa dan menyesal dalam hal jualbeli maka dari itu diperlukan unsur kehati-hatian dan ketelitian dan yang paling penting dari itu adalah sikap ant-tharadin yaitu sikap saling ridha antara penjual dan penting, karna hal ini sangat vital sekali dalam muamalah bahkan sekarang itu ada namanya jual-beli Mu‟atha yaitu jual beli saling menerima tanpa mengucapkan akad lafazh yang Sharih atau Kinayah seperti yang ada di pasar-pasar modern seperti saat ini karena melihat adat suatu daerah dan adapun untuk penjual seeloknya jangan mengambil untung terlalu banyak ataupun menipu penjual dengan harga yang tinggi karena ketidaktahuannya, maka dari itu unsur terpenting dalam perniagaan yaitu kejujuran karena bisa membawa keberkahan antara penjual dan pembeli. Kata Kunci : Khiyar, Bai, Jula beli


MUAMALATUNA ◽  
2020 ◽  
Vol 11 (2) ◽  
pp. 101
Author(s):  
Masduki Masduki

 Bank Syari’ah Mandiri melalui programnya BSM Implan mengeluarkan pembiayaan konsumer dalam valuta rupiah yang diberikan kepada PNS/CPNS instansi pemerintah dan pegawai perusahaan yang pengajuannya dilakukan secara massal (kelompok) maupun perorangan, dikoordinasi dan direkomendasikan oleh instansi/perusahaan. Prosedur akadnya di mana akad murabahah dilakukan pertama, sebelum akad dijelaskan plafon, margin dengan jangka waktu, apabila nasabah setuju maka akan dilaksanakannya akad murabahah terus bank mewakilkan kepada nasabah untuk membeli barang tersebut dan sesudah membelinya nasabah memberikan bukti pembeliaannya kepada bank. Hasil penelitian tersebut dapat penulis simpulkan: 1) Pelaksanaan akad murabahah dan wakalah pada produk pembiayaan BSM Implan di Bank Syari’ah Mandiri kantor cabang Serang, dilakukan dalam waktu bersamaan yang mana antara bank dan nasabah sudah mensepakati untuk melakukan suatu akad murabahah kemudian bank meminta nasabah untuk mewakilkan dirinya untuk pembelian barang yang sesuai dengan keinginan nasabah tersebut dan kemudian nasabah memberikan bukti pembeliannya kepada bank.n 2) Tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan produk pembiayaan BSM Impan melalui akad murabahah dan wakalah di Bank Syari’ah Mandiri kantor cabang Serang, dalam penerapan akad murabahah dan wakalahnya belum seleruhnya syari’ah atau akadnya belum mabrur karena akad murabahah dilaksanakan barang yang akan dibeli oleh nasabah belum jelas keberadaannya, sehingga akad tersebut menjadi fasid/rusak dan kemudian akadnya akan menjadi batal atau tidak sah dalam mempraktikan akad murabahah dan wakalah tersebut, karena belum memenuhi rukun murabahah dan belum sesuai dengan prinsip-prinsip syari’ah, yang mana bank seharusnya melakukan akad wakalah terlebih dahulu kemudian melakukan akad murabahah agar ada sebuah kejelasan barang dan sesuai dengan ketentuan umum murabahah di bank syari’ah 102 Vol. 11 No. 2, Juli-Desember 2019 yang telah diatur dalam Fatwa Dewan Syari’ah Nasional No.04/DSN-MUI/IV/2000. Kata kunci: Bank Syariah Mandiri, pembiyaan, murabahah, wakalah  


MUAMALATUNA ◽  
2020 ◽  
Vol 12 (1) ◽  
pp. 123
Author(s):  
Awang Darmawan Putra ◽  
Rina Desiana
Keyword(s):  

Transaksi dalam sektor riil melibatkan pertukaran dan juga percampuran, antara dayn (financial assets) maupun ‘ayn (riel assets). Kedua konsep tersebut merupakan sebagai refleksi dalam keilmuan ekonomi Islam, yang membahas tentang teori pertukaran dan percampuran dalam ekonomi Islam, yang mana harus dibahas dan diketahui terlebih dahulu sebelum memasuki pembahasan tentang perbankan syariah (real sector based banking). Karena transaksi di sektor riil melibatkan dayn dan ‘ayn, sehingga teori pertukaran dan percampuran merupakan pilar yang penting untuk dibahas terlebih dahulu. Maka perlu untuk memahami lebih dalam tentang konsep pertukaran dan percampuran dalam ekonomi Islam. Karena kedua konsep tersebut merupakan dasar dalam suatu transaksi muamalah, terutama dalam transaksi pada perbankan syariah. Kata Kunci: Pertukaran, Percampuran, Dayn, ‘Ayn, Ekonomi Islam


MUAMALATUNA ◽  
2020 ◽  
Vol 11 (1) ◽  
pp. 80
Author(s):  
Hilman Taqiyudin

Dalam Islam terdapat dua tata hubungan yakni hablun minallah dan hablun minannas. Secara vertikal manusia mempunyai hubungan dengan Allah yang didalamnya berisi pelaksanaan ibadah terhadap Allah dengan berbagai macamnya. Sedangkan secara horizontal manuasia mempunyai hubungan dengan manusia lainnya yang didalam hubungan ini berisi pelaksanaan muamalah. Bila kedua hubungan ini tidak ada, maka manusia akan ditimpa suatu kehinaan. Dalam kedua hubungan tersebut di atas terdapat aturan etika yang harus dijaga dan dilaksanakan terlebih dalam pelaksanaan hubungan yang kedua yakni aktivitas bermuamalah antar sesama manusia baik dalam muamalah dalam arti luas mapun dalam arti sempit. Dalam muamalah arti sempit etika sangat urgen bahkan menjadi ukuran dan penentu bagi sah dan batalnya aktivitas muamalah dan penentu bagi halal dan haramnya perbuatan atau tindakan muamalah maupun hasil dari kegiatan muamalah tersebut. Diantara etika muamalah perspektif Islam ialah: Menegakkan larangan memperdagangkan barang-barang yang dharamkan, bersikap benar, amanah dan jujur, menegakkan keadilan dan mengharamkan bunga, menerapkan kasih sayang dan mengharamkan monopoli, menegakkan toleransi dan persaudaraan dan berpegang pada prinsip bahwa perdagangan adalah bekal menuju akhirat. Kata Kunci: Etika, Muamalah, Islam


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document