TAQNIN: Jurnal Syariah dan Hukum
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

24
(FIVE YEARS 24)

H-INDEX

0
(FIVE YEARS 0)

Published By MIQOT Jurnal Ilmu Ilmu Keislaman

2685-399x

2020 ◽  
Vol 2 (02) ◽  
Author(s):  
Helza Nova Lita

<p><em>Various cases of the loss of the status of waqf objects, including the change in their function, are a number of problems that occur in the practice of waqf. For example, in the re-functioning of Hagia Sophia as a mosque which was announced by the Government of Turkey, it became news that attracted international attention, including in Indonesia, where previously the building was used as a meseum. The transition of waqf objects is interesting to study considering that the change in the function of waqf  has also occurred in Indonesia. For this reason, this article will discuss how the legal protection of waqf as public good against the transfer of their status and function as waqf. The method used in this article is a legal research method with a normative juridical. </em><em>Waqf is a public object whose existence and function must be protected so that it is not illegally abused</em><em>. </em><em>The importance of protection of waqf  in a comprehensive manner includes the registration and publication. Likewise, in terms of the supervision of waqf, either from the state or the government or Nazhir, which has a direct duty to supervise and manage waqf , including the active role of the community.</em></p>


2020 ◽  
Vol 2 (02) ◽  
Author(s):  
Sahliah Sahliah

2020 ◽  
Vol 2 (02) ◽  
Author(s):  
Rasina Padeni Nasution

<p>Tindak pidana korupsi (selanjutnya disebut Tipikor) adalah suatu perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi dengan menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara. Ada beberapa modus dalam tindak pidana korups, salah satunya poyek fikti. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana proyek fiktif sebagai modus tindak pidana korupsi di Indonesia. Jenis penelitian adalah kualitatif dengan menggunakan metode desktiptif analisis dengan menggunakan sumber data sekunder yaitu telaah pustaka.</p><p>Kasus-kasus Tipikor biasanya melibatkan lebih dari satu orang, berbeda dengan kasus-kasus tindak pidana umum (misalnya pencurian dan penipuan), seperti permintaan uang saku yang berlebihan dan peningkatan frekuensi perjalan dinas.  Berbagai bentuk korupsi sudah lazim dilakukan di lingkungan instansi pemerintah pusat maupun daerah, BUMN dan BUMD serta bekerjasama dengan pihak ketiga. Maka berdasarkan hal tersebut maka dapat disimpulkan bahwa proyek fiktis sebagai modus korupsi di Indonesia dengan banyaknya kasus-kasus korupsi yang terjadi dengan modus tersebut.</p>


2020 ◽  
Vol 2 (02) ◽  
Author(s):  
Misnan, M.A

<p>Bagi rumah tangga yang tidak memiliki anak, maka salah satu alternatif yang dilakukan oleh pasangan suami isteri adalah dengan mengangkat anak yang lebih dikenal sebagai anak adopsi. Pengangkatan anak adopsi ini bukanlah sesuatu yang terlarang di dalam ajaran Islam karena Rasulullah saw sendiri di dalam kehidupannya pernah mengangkat seorang anak. Artikel ini membahas tentang berbagai problematika seputar anak angkat dalam perspektif hukum Islam. Pembahasan diawali dengan penjelasan tentang pengertian anak angkat, landasan dalil tentang persoalan anak angkat, problematika yang berkaitan dengan anak angkat dan analisis perosalan anak angkat dalam perspektif maqashid. Artikel ini menemukan bahwa pengangkatan anak memiliki dalil yang kuat, namun di dalam melakukannya hendaknya memperhatikan berbagai aspek sehingga menjamin kemashlahatan bagi anak angkat dan orang tua yang mengadopsinya.</p><p><strong> </strong></p>


2020 ◽  
Vol 2 (1) ◽  
Author(s):  
Rajin Sitepu

<p><em>Dilatarbelakangi oleh keingintahuan terhadap persoalan seputar syarat pengunduran diri dari kedudukan/jabatan tertentu bagi Calon Kepala Daerah, maka disusunlah tulisan ini. Dalam peraturan perundangan pilkada manakah persyaratan tersebut pertama kali ditentukan, termasuk relevansinya dengan peraturan perundangan lainnya, apakah yang melatarbelakangi hingga persyaratan tersebut ada, serta bagaimanakah implikasi persyaratan tersebut terhadap pelaksanaan pilkada, itulah pertanyaan-pertanyaan yang akan dijelaskan dalam tulisan ini. Setelah melalui proses berfikir yang analitis dan kritis terhadap peraturan perundangan pemerintahan daerah/pemilihan kepala daerah yang pernah berlaku, didapatkan jawaban bahwa persyaratan tersebut untuk pertama kali ditentukan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2014 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota. Peraturan perundangan yang terkait dengan undang-undang ini adalah Undang-Undang ASN, Undang-Undang TNI, Undang-Undang Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Keputusan Mahkamah Konstitusi Nomor 41/PUU-XII/2014 dan Nomor 33/PUU-XIII/2015. Latar belakang hingga persyaratan tersebut ada adalah dikarenakan pasca reformasi 1998 sudah ada larangan bagi PNS untuk menjadi anggota partai politik dan penghapusan dwifungsi ABRI (TNI/Polri). Larangan bagi PNS dan penghapusan dwifungsi tersebut menjadikan tidak lagi ada PNS dan anggota ABRI yang duduk di lembaga perwakilan (DPR dan MPR) yang berwenang menetapkan undang-undang. Implikasi dari persyaratan tersebut terhadap pelaksanaan pilkada adalah membatasi anggota DPR, DPD dan DPRD serta anggota TNI/Polri, PNS dan Kepala Desa serta dari jabatan pada BUMN dan BUMD untuk mencalonkan diri menjadi kepala daerah. Pembatasan tersebut telah memperkecil dan mempersempit pilihan calon dalam pelaksanaan pilkada. Disarankan agar pilkada dapat diikuti oleh Calon Kepala Daerah secara luas, oleh setiap golongan dan latar belakang, sehingga dapat menghasilkan kepala daerah yang benar-benar terbaik, kuat dan mumpuni, pengunduran diri tersebut sebaiknya dilakukan pada saat Calon Kepala Daerah tersebut benar-benar sudah terpilih dan ditetapkan sebagai Kepala Daerah.</em></p>


2020 ◽  
Vol 2 (1) ◽  
Author(s):  
Muhammad Zukhdi ◽  
Faisal Faisal

<p><em>People’s views on polygamy are diverse, there are those who agree, but there are also those who disagree or oppose even more for women who feel disadvantaged, because they have to share with others. This is influenced by the family economy which does not allow polygamy. Such allegations eventually feel unsatisfied with suspection and even challenge qath’i syar’i texts with interpretations that are far from the elements of truth. So that legal issues are interpreted with multiple interpretations and cause vague and vague issues. And the Aceh which was given the authority in making qanun implementation of islamic shari’ah and participated in discussing anddesigning the Qanun (Raqan) family law which regulates polygamy but the draft qanun raises pro and contra at the people of Aceh.</em></p>


2020 ◽  
Vol 2 (1) ◽  
Author(s):  
Irham Dongoran

<p><em>In every era, there are always social phenomena that arise, and Islamic law has covered and answered them for their legal position. One of the examples of the phenomena is IVF (In Vitro Fertilization), which is an artificial insemination as a shortcut to get children by bringing together sperm cells and egg cells outside the body which are then inserted into the mother's womb, so they can grow into a fetus as usual pregnancy. In this IVF process, there are likely to be 5 parties involved, namely: husband, wife, sperm donor, ovum donor and uterine mother. If there is a third party besides wife and husband involved in the process of IVF, there will be indications of genetic mixing in the fetus.</em></p><p><em>IVF with a system without any third party involvement (sperm and ovum from husband and wife) by transferring into the womb of the wife is permissible and the baby is the descendant of his parents. However, if there is involvement of a third party, it is prohibited. IVF In the concept of Maqashid Shari'ah is one of the media that contributes in realizing 1. Hifdzu ad-din (protecting religion), 2. Hifdzu an-nafs (protecting souls), 3. Hifdzu al-aql (protecting the mind), 4. Hifdzu al-mal (protecting property), 5. Hifdzu an-nasab (protecting descendants). However, IVF is more dominant and looks more transparent in the aspect of Hifdzu an-nasab (protecting desdendants).</em></p>


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document