<p>Penggunaan Bioteknologi dalam Karakterisasi, Evaluasi,<br />dan Pemanfaatan Plasma Nutfah Padi Indonesia. Tiur S.<br />Silitonga. Beras merupakan makanan pokok penduduk<br />Indonesia yang terus meningkat kebutuhannya. Untuk memenuhi<br />kebutuhan beras nasional, peningkatan produktivitas<br />varietas padi terus diupayakan melalui peningkatan potensi<br />hasil dengan cara merakit varietas tipe baru dan padi<br />hibrida yang berdaya hasil tinggi dan genjah, tahan terhadap<br />cekaman biotik dan abiotik. Sejak tahun 2006 sampai saat<br />ini jumlah varietas yang dihasilkan sebanyak 31 varietas.<br />Perakitan varietas itu semua dilakukan dengan menggunakan<br />plasma nutfah. Sampai saat ini plasma nutfah yang dilestarikan<br />di Bank Gen Balai Besar Penelitian dan Pengembangan<br />Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian<br />(BB-Biogen) berjumlah sekitar 4.000 aksesi yang terdiri atas<br />varietas padi lokal, varietas padi unggul lama, varietas unggul<br />tipe baru, galur-galur elit, dan kerabat spesies padi liar.<br />Untuk menjaga keselamatan koleksi, sebanyak 2.500 aksesi<br />dilestarikan di Balai Besar Penelitian Padi sebagai koleksi<br />duplikat. Di samping itu, sebagai mitra kerja sama internasional,<br />koleksi ini juga disimpan di pusat pelestarian plasma<br />nutfah padi International Rice Research Institute (IRRI) sebanyak<br />lebih dari 8.900 aksesi. Plasma nutfah ini memiliki<br />peranan yang sangat besar sebagai sumber gen dalam<br />program pemuliaan padi. Untuk mempermudah pemanfaatannya,<br />koleksi ini telah di karakterisasi, dievaluasi, dan didokumentasikan<br />di dalam database. Karena plasma nutfah<br />memiliki nilai potensial dan nilai aktual bagi kehidupan manusia,<br />maka sangat penting untuk melestarikannya baik<br />secara in situ, ex situ, dan lekat lahan (on farm). Pada tulisan<br />ini diuraikan status koleksi plasma nutfah, bagaimana dikoleksi,<br />karakterisasi, evaluasi, dan didokumentasikan dalam<br />database dan dimanfaatkan dalam program pemuliaan<br />padi serta dalam pertukaran plasma nutfah padi. Dalam pemanfaatan<br />dan pertukaran plasma nutfah, Indonesia telah<br />meratifikasi perjanjian pertukaran sumber daya genetik dan<br />mengimplementasikannya dengan menggunakan Standard<br />Material Transfer Agreement (sMTA) melalui UU No. 4 Tahun<br />2006.</p>