ANALISIS KADAR SAKARIN PADA MINUMAN RINGAN JENIS SIRUP
Penelitian ini termasuk penelitian deskriptif yang dilaksanakan dengan tujuan untuk (1) mengetahui kadar sakarin yang terkandung dalam minuman ringan jenis sirup, dan (2) mengetahui apakah kadar sakarin tersebut memenuhi syarat PERMENKES No.722/Menkes/PER/IX/88 dan SNI 01-3544, 1992. Penelitian ini menggunakan minuman ringan jenis sirup dengan berbagai rasa sebagai subjek, dan kadar sakarin yang terkandung dalam minuman tersebut sebagai objek. Pengambilan data dilaksanakan dengan High Performance Liquid Chromatography (HPLC), dilanjutkan dengan pengolahan data menggunakan analisis regresi. Hasil analisis menujukan kadar sakarin dalam minuman ringan jenis sirup yang diteliti berkisar antara 117,45 ppm sampai dengan 580,01 ppm. Hal ini menunjukan minuman ringan jenis sirup tersebut tidak layak dikonsumsi karena melanggar Peraturan Menteri Kesehatan RI No.722/Menkes/PER/IX/88 dan Standar Nasional Indonesia (SNI) 01-3544-1994 yang menetapkan sirup harus bebas sakarin.