scholarly journals Menerapkan Kebijakan Untuk Keselamatan Pasien

2019 ◽  
Author(s):  
Eva Eryanti Harahap

Keselamatan pasien itu sangat penting dan menjadi tuntutan bagi rumah sakit untuk melaksanakannya karena rumah sakit sangat berpotensi terjadinya risiko berupa kesalahan medis (medical error), kejadian yang tidak diharapkan (adverse event) dan nyaris terjadi (near miss). Untuk itu, , Kementerian Kesehatan Republik Indonesia telah menerbitkan Panduan Nasional Keselamatan Pasien (Patient Safety) di Rumah Sakit tahun 2008 yang terdiri dari 7 standar, yaitu: 1) hak pasien, 2) mendidik pasien dan keluarga, 3) keselamatan pasien dan kesinambungan pelayanan, 4) penggunaan metode peningkatan kinerja untuk melakukan evaluasi dan program, 5) peningkatan keselamatan pasien, 6)mendidik staf tentang keselamatan kerja, dan 7) komunikasi merupakan kunci bagi staf untuk mencapai keselamatan pasien. Dan agar tercapainya standar tersebut Panduan Nasional menganjurkan 7 Langkah Menuju Keselamatan Pasien Rumah Sakit, yaitu: 1) bangun kesadaran akan keselamatan pasien, 2) pimpin staf, 3) integrasikan aktivitas pengelolaan risiko, 4) kembangkan sistem pelaporan, 5) libatkan dan berkomunikasi dengan pasien, 6) belajar dari berbagai pengalaman tentang keselamatan pasien, dan 7) cegah cedera melalui implementasi sistem keselamatan pasien

2019 ◽  
Author(s):  
Monika Naulia Marina

AbstrakLatar belakang : Hampir setiap tindakan medic menyimpan potensi resiko. Banyaknya jenis obat, jenis pemeriksaan dan prosedur, serta jumlah pasien dan staf Rumah Sakit yang cukup besar, merupakan hal yang potensial bagi terjadinya kesalahan medis (medical errors). Artinya kesalahan medis didefinisikan sebagai: sLuatu Kegagalan tindakan medis yang telah direncanakan untuk diselesaikan tidak seperti yang diharapkan (yaitu., kesalahan tindakan) atau perencanaan yang salah untuk mencapai suatu tujuan (yaitu., kesalahan perencanaan). Tujuan : untuk mengetahui langkah-langkah menuju budaya keselamatan pasien. Metode : metode yang digunakan adalah literature review. Hasil : Kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan medis ini akan mengakibatkan atau berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien, bisa berupa Near Miss atau Adverse Event (Kejadian Tidak Diharapkan/KTD). Pembahasan : Kesalahan tersebut bisa terjadi dalam tahap diagnostic seperti kesalahan atau keterlambatan diagnose, tidak menerapkan pemeriksaan yang sesuai, menggunakan cara pemeriksaan yang sudah tidak dipakai atau tidak bertindak atas hasil pemeriksaan atau observasi. Penutup : Mempertimbangkan betapa pentingnya misi rumah sakit untuk mampu memberikan pelayanan kesehatan yang terbaik terhadap pasien mengharuskan rumah sakit untuk berusaha mengurangi medical error sebagai bagian dari penghargaannya terhadap kemanusiaan, maka dikembangkan system Patient Safety yang dirancang mampu menjawab permasalahan yang ada.


2019 ◽  
Author(s):  
Minda Ihsaniah Nasution

Kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan keperawatan akan berpotensi mengakibatkan cedera pada pasien, bisa berupa Near Miss atau Adverse Event (Kejadian Tidak Diharapkan/KTD).Adverse Event atau Kejadian Tidak Diharapkan (KTD) merupakan suatu kejadian yang mengakibatkan cedera yang tidak diharapkan pada pasien karena suatu tindakan (commission) atau tidak mengambil tindakan yang seharusnya diambil (omission), dan bukan karena “underlying disease” atau kondisi pasien.


2020 ◽  
Author(s):  
Aswita Aprililian Sihaloho

Patient Safety (keselamatan pasien) merupakan suatu sistem yang untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan. bahwa setiap tindakan medis menyimpan potensi resiko. Banyaknya jenis obat, jenis pemeriksaan dan prosedur, serta jumlah pasien dan staf Rumah Sakit yang cukup besar terutama untuk tenaga perawat yang memiliki jumlah terbesar dalam jumlah kepegawaian rumah sakit, merupakan hal yang potensial bagi terjadinya kesalahan medis.Kesalahan medis merupakan sebagai suatu kegagalan tindakan medis yang sebelumnya telah direncanakan. Kesalahan yang terjadi dalam proses asuhan medis ini akan mengakibatkan atau cedera pada pasien, bisa berupa Near Miss atau Adverse Event (Kejadian Tidak Diharapkan/KTD). Tenaga perawat merupakan tenaga profesional yang berperan penting dalam fungsi rumah sakit. Hal tersebut didasarkan atas jumlah tenaga perawat sebagai porsi terbesar didalam pelayanan rumah sakit. Dalam menjalankan fungsinya, perawat merupakan staf yang memiliki kontak terbanyak dengan pasien. Perawat juga merupakan bagian dari suatu tim, yang didalamnya terdapat berbagai profesional lain seperti dokter. Luasnya peran perawat memungkinkannya terjadinya risiko kesalahan pelayanan. Hal-hal tersebut menempatkan peran perawat sebagai komponen penting dalam pelaporan kesalahan pelayanan dalam pengembangan program keselamatan pasien di rumah sakit.


2013 ◽  
Vol 2 (3) ◽  
pp. 26 ◽  
Author(s):  
John R. Clarke

The Pennsylvania Patient Safety Authority receives over 235,000 reports of medical error per year. Near miss and serious event reports of common and interesting problems are analysed to identify best practices for preventing harmful errors. Dissemination of this evidence-based information in the peer-reviewed Pennsylvania Patient Safety Advisory and presentations to medical staffs are not sufficient for adoption of best practices. Adoption of best practices has required working with institutions to identify local barriers to and incentives for adopting best practices and redesigning the delivery system to make desired behaviour easy and undesirable behaviour more difficult. Collaborations, where institutions can learn from the experiences of others, have show decreases in harmful events. The Pennsylvania Program to Prevent Wrong-Site Surgery is used as an example. Two collaborations to prevent wrong-site surgery have been completed, one with 30 institutions in eastern Pennsylvania and one with 19 in western Pennsylvania. The first collaboration achieved a 73% decrease in the rolling average of wrong-site events over 18 months. The second collaboration experienced no wrong-site operating room procedures over more than one year.


2019 ◽  
Author(s):  
Haira kaniara

Patient safety atau keselamatan pasien adalah suatu syste yang membuat asuhan pasien di rumah sakit menjadi lebih aman. Implementasi adalah suatu penerapan atau tindakan yang di lakukan berdasarkan rencana yang telah di susun atau di buat dengan cermat dan terperinci sebelumnya. Tujuan patient safety adalah terciptanya keselamatan pasien di RS, meningkatkan akuntabilitas di rumah sakit terhadap pasien dan masyarakat. Yang di maksud dengan insiden keselamatan pasien adalah keselamatan medis (medical eror) ,kejadian yang tidak di harapkan (adverse event) dan nyaris terjadi (near miss).


2020 ◽  
Author(s):  
Raisya Mahdiyah S

Keselamatan Pasien (Patient Safety) merupakan sesuatu yang jauh lebih penting dari pada sekedar efisiensi pelayanan. Perilaku perawat dengan kemampuan perawat sangat berperan penting dalam pelaksanaan keselamatan pasien. Perilaku yang tidak aman, lupa, kurangnya perhatian/motivasi, kecerobohan, tidak teliti dan kemampuan yang tidak memperdulikan dan menjaga keselamatan pasien berisiko untuk terjadinya kesalahan dan akan mengakibatkan cedera pada pasien, berupa Near Miss (Kejadian Nyaris Cedera/KNC) atau Adverse Event (Kejadian Tidak Diharapkan/KTD) selanjutnya pengurangan kesalahan dapat dicapai dengan memodifikasi perilaku. Perawat harus melibatkan kognitif, afektif dan tindakan yang mengutamakan keselamatan pasien.


2018 ◽  
Vol 7 (1) ◽  
pp. 28
Author(s):  
Yuni Fitriana ◽  
Kurniasari Pratiwi

Latar belakang: Keselamatan pasien sebagai suatu sistem memberikan asuhan kepada pasien lebih aman, mencegah cedera akibat kesalahan karena melakukan tindakan atau tidak melakukan tindakan yang seharusnya dilakukan. Insiden keselamatan pasien meliputi kesalahan medis (medical errors), kejadian yang tidak diharapkan (adverse event), dan nyaris terjadi (near miss). Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit bertujuan memberikan perlindungan kepada pasien, masyarakat, dan sumber daya manusia, mempertahankan dan meningkatkan mutu pelayanan rumah sakit, serta memberi kepastian hukum kepada masyarakat dan rumah sakit. Program Sasaran Keselamatan Pasien mengacu pada Nine Saving Safety Solution.Tujuan :mengetahui perbedaan Pelaksanaan Patient Safety Di RSUD Dan RSU Swasta Bantul Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Nomor 44 Tahun 2009 Tentang Rumah Sakit, serta cara mengatasi.Metode Penelitian : Jenis penelitian kuantitatif ,metode pendekatan analitik komparatif. Sample penelitian sebanyak 40 orang dengan teknik total sample dan simple random sample. Alat instrumen dengan kuesioner dan indept interview meliputi nine saving safety solution. Analisa data secara univariat dan bivariat dengan menggunakan uji T-independent wilcoxon.Hasil Penelitian : Sebagian besar pelaksanaan patient safety di RSUD dan RSU Swasta Bantul dalam kategori baik yaitu sebanyak 22 (55,0%) dan 26 (65,0%). Tidak terdapat perbedaan pelaksanaan patient safety di RSUD dan RSU Swasta Bantul, dengan uji wilcoxon nilai probabilitas sebesar 0,475 (α>0,05)Kesimpulan : Cara mengatasi hambatan dalam pelaksanaan patient safety perlu adanya pelatihan bagi Tenaga kesehatan secara berkala berkaitan dengan patient safety, adanya kerjasama dari berbagai pihak di rumah sakit serta sarana dan prasarana penunjang juga harus dilengkapi agar pelaksanaan patient safety dapat berjalan dengan baik


2020 ◽  
Author(s):  
Awina Milla Shilmy Sitorus

Rumah sakit adalah sarana pelayanan kesehatan yang dibutuhkan ketika seseorang sakit dan membutuhkan bantuan dengan tujuan untuk menyelamatkan kondisi pasien. Keselamatan Pasien (patient safety) merupakan sesuatu yang jauh lebih penting dari pada sekedar efisiensi pelayanan. Perilaku perawat dengan kemampuan perawat sangat berperan penting dalam pelaksanaan keselamatan pasien. Perilaku yang tidak aman, lupa, kurangnyaperhatian/motivasi, kecerobohan, tidak teliti dan kemampuan yang tidak memedulikan dan menjaga keselamatan pasien berisiko untuk terjadinya kesalahan dan akan mengakibatkan cedera pada pasien, berupa Near Miss (Kejadian Nyaris Cedera/KNC) atau Adverse Event (Kejadian Tidak Diharapkan/KTD) selanjutnya pengurangan kesalahan dapat dicapai dengan memodifikasi perilaku. Perawat harus melibatkan kognitif, afektif dan tindakan yang mengutamakan keselamatan pasien (Julia, 2016).Cahyono (2008) menyatakan setiap asuhan klinis baik terkait dengan proses diagnosis, terapi, tindakan pembedahan, pemberian obat, pemeriksaan laboratorium, dsb dapat menimbulkan kerugian yang tidak diharapkan pasien baik secara fisik (cedera iatrogenik), finansial, maupun sosial. Secara lebih populer, asuhan klinis yang kemudian menimbulkan dampak yang merugikan bagi pasien akibat manajemen medis dan bukan akibat penyakit yang diderita pasien dikenal sebagai adverse events atau KTD (baik oleh dokter maupun pasien).


2021 ◽  
Author(s):  
Ehsan Ahsani Estahbanati ◽  
Hossein Bevrani ◽  
Leila Doshmangir

Abstract Background Providing safe, efficient, and quality services to all people is critical for achieving effective universal health coverage and the health-related sustainable development goals (SDGs) and in particular SDG 3.8. Medical error as a main challenge of delivery systems is a main influential factor on patient safety and quality of health care services. Investigating factors influencing on medical errors can help to improve quality patient safety. This study aimed to investigate the relationship between several contributed factors on incidence of medical errors in East Azarbaijan province, Iran. Methods We conducted a cross-sectional study, resulting in 10700 voluntary reporting of medical errors by medical staff working in all types of hospitals including public and non-educational, educational, private, military, charity and social security hospitals. Poisson regression was used for data analysis. Results The most frequency of medical errors reported by 41 studied hospitals was related to educational public hospitals, medical errors with no harm in the fall and the least frequency was related to non-educational public hospitals and surgical errors in the spring season. As the results show, spring and summer have a significantly lower incidence of medical error compared to winter (P < 0.001). Also, the incidence of medical error in the morning shift was significantly higher than the night shift (P < 0.001). According to the results, the incidence of errors with the consequence of near miss, no harm was significantly higher than the sentinel event error. Conclusions The results of the present study showed that the factors, different season, work shift, medical error type, medical error intensity and hospital type have a significant relationship with the incidence of medical error.


2020 ◽  
Author(s):  
khairunnisa ginting

Keselamatan Pasien (Patient Safety) merupakan sesuatu yang jauh lebih penting dari pada sekedar efisiensi pelayanan. Perilaku perawat dengan kemampuan perawat sangat berperan penting dalam pelaksanaan keselamatan pasien. Perilaku yang tidak aman, lupa, kurangnya perhatian/motivasi, kecerobohan, tidak teliti dan kemampuan yang tidak memperdulikan dan menjaga keselamatan pasien berisiko untuk terjadinya kesalahan dan akan mengakibatkan cedera pada pasien, berupa Near Miss (Kejadian Nyaris Cedera/KNC) atau Adverse Event (Kejadian Tidak Diharapkan/KTD) selanjutnya pengurangan kesalahan dapat dicapai dengan memodifikasi perilaku. Perawat harus melibatkan kognitif, afektif dan tindakan yang mengutamakan keselamatan pasien. World Health Organization (WHO).


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document