PENGGUNAAN HASHTAG (#)AKUN TWITTER DIREKTORAT JENDERAL PAJAK DALAM UPAYA MEMBANGUN KESADARAN MEMBAYAR PAJAK
ABSTRAK Perkembangan media sosial terus mengubah cara berkomunikasi. Satu alat yang belum diteliti yang tersedia pada platform media sosial adalah hashtag. Penelitian ini bertujuan mengetahui: 1) tipe dan fungsi Hashtag yang digunakan pada akun twitter @DitjenPajakRI. 2) isi Hashtag yang digunakan pada akun twitter @DitjenPajakRI. 3). Pengaruh penggunaan Hashtag pada akun twitter @DitjenPajakRI untuk membangun kesadaran membayar pajak masyarakat dengan model AISAS. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kuantitatif yaitu menggunakan analisis isi kuantitatif dan analisis regresi menguji variable dari hashtag ke dalam model AISAS. Adapun total hashtag yang dianalisis adalah sejumlah 51 hashtag selama periode 1 Januari – 31 Maret 2016 dan populasi survei adalah follower akun twitter @DitjenPajakRI, pengambilan sampel dengan teknik accidental sampling-convienence sampling sebanyak lima puluh orang. Data dikumpulkan melalui dokumentasi, kuisioner, dan observasi. Data dianalisis dengan menggunakan frekuensi tabulasi silang dan analisis regresi dengan bantuan program SPSS IBM 21. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Tipe hashtag lebih dominan hasil retweet dan Fungsi Hashtag lebih banyak fungsi pengelompokkan; 2) Isi Hashtag lebih banyak bertopik kegiatan, bersifat informatif dan tautan berupa photo; 3) Tweet menggunakan Hashtag di sosial media dalam kegiatan penyuluhan online kesadaran membayar pajak memberikan pengaruh positif dan signifikan kepada attention, interest, search, action, dan share berdasarkan hasil uji model yang dilakukan, dengan memanfaatkan fitur yang ada di sosial media di harapkan membantu pemerintah dan lembaga non profit dalam kegiatan penyuluhan, dan kampanye kesadaran masyarakat.