AbstractSistem Keamanan Jaringan semakin berkembang seiring dengan perkembangan teknologi. Instansi - instansi sudah melakukan komputerisasi, dimana setiap bagian di dalam instansi tersebut sudah menggunakan komputer dalam operasionalnya, hal ini membuat instansi pemerintahan meningkatkan kualitas dan kuantitas sistem teknologi informasi. Dengan adanya komputerisasi di pemerintahan perlu adakannya Sistem Keamanan Jaringan yang baik, agar pertukaran data dari kantor kabupaten ke kantor desa dapat dilakukan secara aman dan terkendali. Berbagai software sudah bisa mengatasi permasalahaan tersebut, akan tetapi dari segi keamanan data itu sendiri yang masih sangat dikhawatirkan kebocoran datanya, oleh karena itu dengan menggunakan teknologi VPN dengan metode PPTP sangat cocok digunakan untuk mengamankan pertukaran data, karena proses kerja VPN yaitu dengan membuat jaringan sendiri yang sifatnya rahasia dengan menggunakan IP Publik, membuat keamanan data lebih terjaga kerahasiaannya dan mencegah kebocoran data oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab. Keywords: VPN, PPTP, Keamanan Jaringan, mikrotik, Data. AbstractNetwork Security Systems are increasingly developing along with technological developments. Agencies have done computerization, where every part in the agency has used computers in its operations, this has made government agencies improve the quality and quantity of information technology systems. With computerization in government it is necessary to have a good Network Security System, so that data exchange from district offices to village offices can be done safely and in a controlled manner. Various software can overcome these problems, but in terms of data security itself that is still very much concerned about data leakage, therefore using VPN technology with PPTP method is very suitable to be used to secure data exchange, because the VPN work process is to create its own network which is confidential by using Public IP, makes data security more confidential and prevents data leakage by irresponsible parties.Keywords: VPN, PPTP, Network Security, proxy, Data.