Jurnal Justiciabelen
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

48
(FIVE YEARS 42)

H-INDEX

0
(FIVE YEARS 0)

Published By Universitas Muhammadiyah Gresik

2654-3311, 2654-3419

2022 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
pp. 44
Author(s):  
Hardian Iskandar
Keyword(s):  

Kontrak bisnis adalah suatu kesepakatan yang dilakukan oleh subjek hukum dimana bagi mereka yang bersepakat menjadi Undang-undang bagi mereka. Di era new normal pandemic covid-19 sekarang ini tidak dipungkiri banyak kontrak bisnis yang mengalami pemberhentian, pembatalan ataupun re-negosiasi akan kontrak yang telah dibuat sehingga dimungkinkan dilakukan dengan hardship ( keadaan sulit) dimana keadaan sulit ini hampir menyerupai force majeur akan tetapi konsep hardship memiliki perbedaan dimana salah satunya dimungkina re- negosiasi akan suatu kontrak agar mencapai suatu kesimbangan kontrak yang proporsional.


2022 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
pp. 1
Author(s):  
Alfalachu Indiantoro ◽  
Wafda Vivid Izziyana ◽  
Rika Maya Sari ◽  
Andhika Yuli Rimbawan
Keyword(s):  

Dunia dikejutkan dengan wabah virus corona (Covid-19) yang menginfeksi hampir seluruh negara. bermula dan terdeteksi di Wuhan China. mulai tersebar keberbagai penjuru dunia. Indonesia adalah negara pengirim pekerja migran. Sehingga pada masa pandemic covid 19 Indonesia harus memperhatikan jaminan atas kesehatan bagi pekerja migran di luar negeri. Penelitian ini menggunakan metode penelitian doktrinal atau yuridis normatif menganalisis aturan serta bentuk perlindungan hukum atas jaminan kesehatan bagi pekerja migran Indonesia di Hongkong pada masa pandemic covid 19. hasil penelitian ini menjelaskan bahwa Employment Ordinance (Cap. 57)  merupakan  Undang-undang yang mengatur ketentuan-ketentuan umum berkaitan dengan perlindungan pekerja dan pemberi kerja yang menjadi salah satu  pedoman di masa pandemi covid 19. Aturan tersebut merupakan kebijakan pemerintah Hongkong terhadap kontribusi pekerja migran. Kebijakan pemerintah Hongkong di Masa pandemi covid 19 PMI dtidak boleh bekerja diluar batas, upaya jaminan kesehatan bagi PMI di Hongkong melalui vaksinasi. Pelaksanaan vaksinasi di monitoring kementrian ketenagakerjaan kementrian kesehatan dan KBRI. Sistem kesehatan masa pandemic covid 19 di Hongkong sama dengan sistem layanan kesehatan Inggris. pelayanan kesehatan dikoordinasikan melalui biro makanan dan kesehatan. layanan kesehatan holistic ini dapat diakses semua pihak di Hongkong, Pekerja migran dalam kasus darurat yang mengancam nyawa di masa pandemic covid 19 dapat mengakses layanan  tanpa diskriminasi. Layanan kesehatan terdiri dari layanan dengan skema CSSA yang meliputi 90% rumah sakit dan 29% layanan medis non rawat rumah sakit. Serta layanan bersubsidi dari HKSAR. PMI di tetapkan sebagai salah satu penerima vaksin covid 19 oleh pemerintah Hongkong. PMI dianjurkan konsultasi ke dokter terlebih dahulu untuk mendaftarkan diri untuk mengikuti vaksinasi. Vaksinasi yang dapat di lakukan di pusat vaksinasi atau di beberapa klinik rawat jalan. Hongkong tersedia vaksin coronavac buatan sinovac biotech limited dan vaksin comirnaty yang di kembangkkan yang di kembangkan oleh Foshun parma yang berkolaborasi dengan Biontech.  Perlindungan hukum bagi PMI di berikan oleh pemerintah HIKSAR dengan cara memberikan layanan rujukan dapat di akses melalui bahasa Indonesia. Sehingga PMI dapat memahami dengan jelas dan tidak terpengaruh isu simpang siur tentang pengaruh vaksinasi pada masa pandemi covid 19.   


2022 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
pp. 26
Author(s):  
Bambang S. Irianto

This research is classified as normative legal research. The approach used is the statute approach, legal principles, legal theories, legal concepts. The juridical approach in this research is a problem approach based on the applicable laws and regulations, while the normative approach is a problem approach that examines the law in law so that conclusions can be drawn that are logical, coherent and systematic. Case Approach with the case approach is done by examining cases related to the issue at hand, and has become a decision that has permanent legal force.The results of the study show that there is still inconsistency in law enforcement in the EEZ for fishery potential by the Indonesian Navy in the Exclusive Economic Zone (EEZ), Indonesia is based on the United Nations convention regarding the Law of the Sea in 1982 with Law Number 17 of 1985 concerning legalization. on the United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) and Law Number 45 of 2009 concerning Fisheries. Illegal fishing still occurs in the Indonesian Exclusive Economic Zone by foreign vessels, which is caused by weak patrols in the ZEEI area and is supported by the opening of the ZEEI area, the patrol vessels are less modern to compete with foreign fishing vessels, and the fish resources that are in the ZEEI have not been exploited by Indonesian fishermen according to Law No. 45 of 2009 concerning Fisheries is carried out by legal proceedings and is tried in court, and is sentenced to a sentence which is usually a fine. In the event that a prison sentence is allowed.  


2022 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
pp. 50
Author(s):  
Safira Azarine Lutfiyah Soeprianto ◽  
Mauridah Isnawati

Kebebasan pers merupakan salah satu pilar utama dalam demokrasi. Demokrasi yang sehat adalah demokrasi yang mencerminkan keadaan kondusif sesuai dengan ketentuan Undang-undang yang berlaku termasuk kemerdekaan pers. Tanpa adanya kemerdekaan pers, tidak ada demokrasi karena pres adalah salah satu pilar demokrasi. Meskipun kebebasan pers Indonesia telah diatur dalam UU No.40 tahun 1999 tentang pers dan kode etik jurnalistik wartawan Indonesia, kekerasan terhadap wartawan masih marak terjadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk memahami bagaimana perlindungan hukum terhadap wartawan yang memperoleh tindak kekerasan dan upaya hukum yang dapat dilakukan.. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan menggunakan pendekatan perundang-undangan serta bahan hukum yang digunakan yaitu bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder sebagai pelengkap yaitu berupa semua publikasi tentang hukum yang bukan merupakan dokumen-dokumen resmi. Hasil penelitian menemukan bahwa Bentuk perlindungan hukum bagi wartawan dalam menjalankan profesi yaitu adanya UU No. 40 Tahun 1999 tentang Pers dan Kode Etik Jurnalistik Wartawan Indonesia dan Upaya hukum yang dapat diambil oleh wartawan untuk memperoleh perlindungan hukum telah diatur dalam UU No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers dan juga Pasal 351 KUHP dimana proses yang dilakukan adalah melaporkan pada pihak yang berwenang dalam hal ini untuk mempertimbangkan peran serta masyarakat dalam menunjang kinerja kerja wartawan.    


2022 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
pp. 11
Author(s):  
Muhammad Roqib

Regional Representative Council (Dewan Perwakilan Daerah/DPD) is a constitution organ. This one of state institutions is established and empowered by the 1945 Constitution. The existence of the Regional Representative Council is regulated in the provision of Chapter VII Article 22 C and Article 22 D of the 1945 Constitution. The authorities and duties of the Regional Representative Council is regulated in No. 2/2018 of Law about the People’s Consultative Assembly (MPR), the House of Representative (DPR), the Regional Representative Council (DPD), and the Regional People’s Representative Council (DPRD). One of the Regional Representative Council’s authorities in the Law No. 2/2018 is able to monitor and evaluate the regional regulations plan and the regional regulations. However, since the verdict of Constitutional Court No. 137/PUU XIII/2015 and 56/PUU-XIV/2016 about revocation of the government authority (central) to nullify (executive review) the regional regulation, the authority of the Regional Representative Council in monitoring the regional regulations plan and the regional regulations is weakened and not clear. The nullification of the regional regulation(s) is owned by judicial institution only, such as the Supreme Court (MA). In fact, the Regional Representative Council should be as a representative council that can associate those two interests at once, the central government in top down way and regional interest in bottom up way. How does the Regional Representative Council align those two waves of interests at once through the regional regulation(s)? This research uses statute approach, by examining the related laws about law issues which is already analyzed and also uses conceptual approach, which starts from the point of views and developed doctrines in the legal studies. Based on the research results, it was known that the verdict of the Constitutional Court did not eliminate the control of the central government, in this case was the Regional Representative Council to the regional government, including the making of the regency/city regional regulations. But, this control was not in the shape of testing or nullifying the regional regulations. The Regional Representative Council in consort with the ministry, and governor as the representative of the central government should do some evaluation process on each regional regulations plan.


2022 ◽  
Vol 4 (2) ◽  
pp. 19
Author(s):  
Septarina Budiwati ◽  
Inayah Inayah ◽  
Nuswardani Nuswardani ◽  
Wafda Vivid Izziyana
Keyword(s):  

Dunia menghadapi permasalahan yang sangat krusial termasuk di negara Indonesia masa Pandemi  Covid-19 saat ini. kerugian yang berdampak pada kesehatan maupun perekonomian. Indonesia melakukan pencegahan penyebaran  terhadap  pandemi  melalui berbagai kebijakan. Kebijakan tersebut, membuat perekonomian Indonesia mengalami banyak permasalahan, beberapa perusahaan mengambil langkah untuk mengurangi kerugian akibat Covid-19. Pekerja harus istirahat dan bekerja di rumah. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif, menganalisis aturan-aturan, kebijakan, asas, serta prinsip  hukum ketenagakerjaan. Hasil penelitian Perlindungan hukum adalah memberikan pengayoman terhadap hak asasi manusia masa pandemic covid 19 saat ini. PHK sejalan dengan Pasal 164 dan 165 Undang-Undang No.13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan menyatakan bahwa suatu perusahaan berhak memutus hubungan kerja terhadap pekerja apabila suatu perusahaan mengalami kerugian. Perusahaan yang memutus hubungan kerja di masa pandemi Covid-19 seringkali menggunakan alasan force majeure, padahal perusahaan tersebut masih berproduksi seperti biasanya. syarat PHK perusahaan yaitu, perusahaan terbilang mengalami penurunan atau kerugian selama 2 tahun. pandemi saat penetapan PHK belum mencapai 2 tahun. Kejelasan force majeure menjadi pertanyaan memasuki klasifikasi dalam bencana alam atau tidak. alasan force majeure yang dipakai perusahaan untuk memutus hubungan kerja tidak dapat dibenarkan. force majeure dalam Kebijakan Pemutusan Hubungan Kerja dimasa pandemi Covid-19 di Indonesia Merujuk Pasal 164 Ayat (1) Pasal 164 Ayat (3) UU 13/2003 Menteri Ketenagakerjaan, menghimbau bahwa perusahaan seharusnya membuat langkah yang bisa ditempuh seperti; mengurangi upah, fasilitas, shift kerja, atau merumahkan sementara waktu. beberapa perusahaan mengeluarkan kebijakan memutus hubungan kerja tetap berdalih tidak memiliki dana yang cukup untuk membayar pesangon atau upah para pekerja. Hal tersebut menyalahi Peraturan ketenagakerjaan yang menyakan bahwa perusahaan boleh tutup jika sudah mencapai kerugian selama 2 tahun. Covid-19 ini belum mencapai dua tahun. Alasan force majeure yang dipakai oleh beberapa perusahaan tidak dapat diterima oleh beberapa kalangan. force majeure diartikan sebagai kejadian yang timbul diluar kemauan dan kemapuan. Keadaan memaksa tersebut meliputi: Keadaan memaksa bersifat mutlak (absolut) Keadaan memaksa bersifat mutlak (relatif). Wabah covid-19 merupakan peristiwa yang tidak terduga pada saat perjanjian atau kebijakan itu dibuat. Artinya jika ada perjanjian yang dibuat pada saat wabah sedang menjalar dan menjangkit pemutusan hubungan kerja tidak dapat dijadikan alasan sebagai force majeure.


2021 ◽  
Vol 4 (1) ◽  
pp. 46
Author(s):  
Wahyuni Safitri ◽  
Wafda Vivid Izziyana
Keyword(s):  

Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Sebagai Bencana Nasional. sangat berdampak terhadap berbagai bidang salah satunya dalam sektor ekonomi di Indonesia. Salah satu langkah yang diambil oleh pemerintah untuk mendukung ekonomi masyarakat selaku debitur yang mengalami kesulitan dalam mengangsur pembiayaan kreditnya, maka pemerintah mengambil kebijakan restrukturisasi terhadap kredit yang diambil oleh debitur.penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative. Pada masa pandemic covid 19, keadaan perbankan di Indonesia menjadi tidak kondusif. Akibat  Dihentikannya sementara angsuran kredit sehingga debitur belum dapat menjalankan prestasinya dengan membayarkan pinjamannya kepada kreditur. sebagai jalan alternatif  Salah satu kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah yakni mengupayakan restrukturisasi kredit bagi kedua belah pihak melalui kebijakan regulasi dari Otoritas Jasa Keuangan. restrukturisasi sebagai upaya penyelamatan kredit bermasalah yang meliputi upaya Reschedulling, Restructuring dan Reconditioning, Ketentuan restrukturisasi ini dapat diterapkan Bank tanpa melihat batasan plafon kredit/pembiayaan atau jenis debitur.


2021 ◽  
Vol 4 (1) ◽  
pp. 1
Author(s):  
Bambang S. Irianto

Poros Maritim Dunia bagi Indonesia adalah buah pemikiran yang disampaikan Presiden Jokowi pada Konferensi Tingkat Tinggi Asia Timur, di Naypyidaw, Myanmar pada tanggal 13 November 2014, . Sementara Jepang dan India telah lebih dulu mencanangkan konsep Confluence of the Two Seas pada tahun 2007, disusul Amerika Serikat dengan Rebalancing Toward Asia pada tahun 2011, dan Tiongkok dengan Jalur Sutra Maritim Abad ke-21 di tahun 2013. Keempat kekuatan besar tersebut telah berlomba di kawasan Indo-Pasifik. Penulisan ini mendudukan global maritime nexus, Indo-Pacific, geostrategy sebagai geopolitik Indonesia guna memanfaatkan dinamika geopolitik yang terjadi di kawasan strategis untuk kepentingan nasional Indonesia


2021 ◽  
Vol 4 (1) ◽  
pp. 36
Author(s):  
Osgar Sahim Matompo ◽  
Wafda Vivid Izziyana

Undang-Undang Nomor 5 tahun 1999 merupakan salah satu indikator penerapan sanksi bagi pelaku usaha besar ketika melakukan beberapa perbuatan hukum yang melanggar ketentuan perundang-undangan yang berlaku, khususnya perbuatan yang terkait dengan pelaku usaha. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif, Aturan hukum praktik monopoli dari aspek struktur hukum, bisa dikatakan belum mencegah praktik monopoli dan ketetapan sanksinya. Tidak semua produk hukum legislatif mencerminkan suara atau harapan warganya. Banyak pelaku usaha dan masyarakat yang menilai masih rendahnya penegakan hukum Kendala utama, pengaturan struktur pasar dan perilaku pasar secara utuh. perlunya rekonstruksi terhadap Pasal-Pasal yang terkait langsung dengan struktur pasar, perilaku pasar dan kinerja pasar.


2021 ◽  
Vol 4 (1) ◽  
pp. 29
Author(s):  
Wafda Vivid Izziyana ◽  
Andhika Yuli Rimbawan

 Pandemic COVID-19 meenyebabkan permasalahan ekonomi, sehingga berdampak pada in-stabilitas ekonomi di berbagai negara. sehingga Negara mengeluarkan kebijakan dalam memberikan perlindungan hukum melalui pengelolaan anggaran belanja Negara akibat pandemic covid-19. Penelitian ini menggunakan metode penelitian yuridis normative, Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020 sebagai dasar hukum penanganan pandemi Covid-19 yang berdampak bagi kesehatan, perekonomian, sosial, dan lain-lain yang pada akhirnya menggerus kesejahteraan rakyat, sehingga diperlukan respon kebijakan keuangan negara untuk meningkatkan belanja, risiko kesehatan, melindungi masyarakat, dan menjaga aktivitas usaha. dasar hukum atas perlindungan pandemic covid 19 tersebut juga di atur dalam UUD 1945, serta peraturan menteri keuangan.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document