Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law
Latest Publications


TOTAL DOCUMENTS

16
(FIVE YEARS 16)

H-INDEX

0
(FIVE YEARS 0)

Published By Universitas Muslim Indonesia

2720-9164

2021 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 76
Author(s):  
Samsuddin Samsuddin

Penelitian ini merupakan pembahasan tentang “Kontekstualisasi Keadilan dalam Hukum Qisash dan Poligami”, Qishash merupakan pemberian hukuman kepada pelaku tindak pidana yang setimpal dengan perbuatan yang dilakukan terhadap korban. penerapa hukum qishash merupakan langkah yang baik untuk dilakukan karena hukum qishash mencerminkan rasa keadilan, di mana orang yang melakukan perbuatan mendapatkan hukuman setimpal dengan apa yang dia lakukan. Dan poligami merupakan sebuah hubungan pernikaha yang memiliki pasangan lebih dari satu dalam waktu bersamaan. Syarat untuk melakukan poligami dalam Islam adalah berlaku adil, maka barang siapa yang tidak mampu berlaku adil maka dia tidak boleh melakukan poligami. Dalam riset ini memakai metode deskriptif, dengan menguraikan informasi dalam bahan pustaka yang relevan. Teknik pengumpulan data dalam riset ini ialah teknik dokumenter ialah, informasi digali lewat dokumen dari bermacam bahan pustaka, setelah itu dianalisis dengan memakai analisis isi yaitu, mengkaji objek penelitian dengan melalui analisisis terhadap buku, esay, majalah dan artikel serta semua bentuk komunikasi yang bisa dianalisis.


2021 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 100
Author(s):  
Maryati Mallongi

Islamic economics pedagogically is a system of knowledge that studies economic problems. The implementation of this system applies Islamic law. As a prototype system that has its own characteristics, Islamic economics is applied based on the Qur'an, As-Sunnah, Ijtima', and Ijtihad/Qiyas. Its implementation is carried out following the principles; (1) Tawhid and Brotherhood, (2) Work and Productivity; and (3) Fair Distribution of Wealth. The objective of sharia economics is to meet the basic needs of mankind based on Islamic values. Islamic economics is not only a practical system, but also a pedagogical system of knowledge that contributes to knowledge and enlightenment of the economic system. The main challenge of the Islamic economic system lies in its epistemological and terminological problems which are still interpreted as mere normative doctrines of the Islamic religion. The Islamic economic system in today's contemporary era must be able to interpret its existence as a science that becomes a humanist alternative for the inequalities of the failed global economic system and is able to establish the system as a pedagogic.


2021 ◽  
Vol 2 (2) ◽  
pp. 88
Author(s):  
St Samsuduha

This paper reviews the concept of distribution and the base value of the Islamic economic system. These two themes are interrelated discourses with one another. As understood, the Islamic economic system aspires to an economic order that is just and beneficial for human life. Therefore, distribution as one of the market instruments in the economic world must effectively take place in the corridor of positive and fair values. The results of the study in this paper concluded that; First, distribution in economic studies is a system of distributing goods and services from producers to consumers. This process is a stage that takes place to synchronize the stages of production of goods with sales. Distribution is an important aspect that determines the adequacy of goods needs in the community. Therefore, the balance can be maximized through the selection of distribution channels in an effective, fair and sustainable manner. Second, the Islamic economic system provides a basic value formulation that can be used as a benchmark in the distribution process. Thus, the distribution made must be in line with the basic value of ownership; the basic value of freedom; basic values of justice; basic value of balance; and the value of togetherness. 


2020 ◽  
Vol 1 (1) ◽  
pp. 73
Author(s):  
Salim Hasan

Al-Qur'an merupakan wahyu yang bersifat universal sebagai petunjuk umat manusia di muka bumi ini. Secara tekstual, setiap ayat Al-Qur'an saling menjelaskan satu dengan yang lainnya. Disinilah letak mubhamat dalam Al-Qur'an sebagai sesuatu yang tersembunyi yang harus dipahami. Penulisan ini difokuskan pada konsep mubham dalam Al-Qur'an dan bagaimana kaidah-kaidah mubham dalam Al-Qur'an. Pendekatan yang dipakai adalah kajian kepustakaan. Berdasarkan hasil kajian dapat disimpulkan bahwa; (1) mubham adalah suatu lafaz yang maknanya tidak jelas, sehingga untuk memahaminya diperlukan dalil lain. Sebab-sebab atas ketidakjelasan (mubham) dalam beberapa ayat Al-Qur'an. Di antaranya karena suatu ayat yang mubham telah dijelaskan pada ayat lainnya. Dan karena yang diharapkan sudah jelas karena popularitasnya, dan (2) Kaidah-kaidah mubham, yaitu; (a)  tidak diperlukan mencari hal-hal yang mubham yang telah diberitakan Allah swt., karena hanya Allah sendiri yang mengetahuinya. (b) Pada dasarnya bahwa apa saja yang lafaznya mubham dalam Al-Qur'an, maka tidak diperlukan berpanjang lebar untuk mengetahuinya. (c) Ilmu mengenai mubham tergantung kepada dalil naqli saja dan tidak ada peluang bagi masuknya unsur ra’yu (pendapat).


2020 ◽  
Vol 1 (1) ◽  
pp. 95
Author(s):  
Muhammad Wakka

Al-Rada'ah menurut syara yaitu proses menyedot putting pada usia kurang lebih dua tahun pada anak kecil telah sampai air susu manusia pada lambungnya. Rukun al-Rada'ah terdapat 2 poin, yaitu anak yang menyusu dan wanita yang menyusui baik dewasa, dalam keadaan haid, hamil atau tidak. Syarat al-Rada'ah terdapat 5 poin, yaitu: air susu yang diberikan kepada anak susuan harus dihasilkan dari hubungan yang sah, Air susu itu masuk kerongkongan anak, Masuknya air susu boleh melalui jalan mulut ataupun lewat hidung, dan meneteknya masih dalam usia bayi. Selain hukum syara’ al-Qur'an dan hadis juga membahas tentang al-Rada'ah. Terdapat beberapa hadis yang membahas tentang al-Rada’ah dengan sudut pandang yang berbeda-beda, seperti: bilangan dan bentuk susuan yang dapat mengharamkan, menyusui orang dewasa dan lain sebagainya. Adapun hikmah dari al-Rada’ah pembesaran tulang dan penumbuhan daging akibat pasokan makanan yang berupa susu. Dengan demikian, maka perempuan yang menyusui menjadi ibu susuan karena dia adalah bagian dari anak itu secara hakikat.


2020 ◽  
Vol 1 (1) ◽  
pp. 49
Author(s):  
Said Syarifuddin ◽  
Samad Baso

Masyarakat Lempangeng mempunyai tradisi menghafal al-Qur'an yang diwarisi dari generasi ke generasi. Penelitian ini berusaha untuk menyingkap tradisi masyarakat Lempangeng menghafal al-Qur'an sejak priode 80-an hingga penghujung tahun 90-an dan priode 2000-an hingga saat sekarang (2019). Penelitian ini menggunakan jenis dan pendekatan kualitatif-deskriptif. Pengumpulan data dilakukan dengan wawancara dan observasi. Analisis data dalam penelitian ini berlangsung bersamaan dengan proses pengumpulan data. Analisis data dilakukan melalui tiga tahap model air, yaitu reduksi data, penyajian, dan verifikasi data. Namun tiga tahap tersebut berlangsung secara simultan,dengan tujuan untuk menyajikan data dan informasi yang akurat bagi para pejabat Kementerian Agama dalam menyusun kebijakan pembangunan dalam bidang agama dan masyarakat umum yang ingin menekuni menghafal al-Qur'an.Dalam penelitian ditemukan kegiatan kegiatan tahfizh al-Qur'an pernah ramai dan semarak di kampong Lempangeng, yaitu pada priode tahun 80-an hingga priode penghujung tahun 90-an. Pada priode ini masyarakat lempangeng memeliki motivasi yang kuat dalam menghafal al-Qur'an. Sementara masyarakat yang menekuni tahfizh al-Qur'an setelah priode tersebut, yaitu tahun 2000-an hingga saat ini (2019) memiliki motivasi yang lemah. Saat ini, kegiatan tahfizh al-Qur'an di Lempangeng sudah tidak ramai lagi.Masyarakat yang menekuni dan  juga sudah tidak menerapkan metode tahfizh al-Qur'an secara penuh, seperti yang digunagan oleh generasi sebelumnya.Akibatnya, hasil hafalan al-Qur'an yang dicapai tidak memuaskan. Oleh karena itu, untuk membangun kembali kegiatan tahfizh al-Qur'an yang semarak, guna mencetak hafizh-hafizh al-Qur'an di Lempangeng, maka dibutuhkan bantuan dan kerjasama dari beberpa pihak, mulai dari masyarakat setempat, masyarakat yang pernah menekuni tahfizh di kampong itu, maupun pemerintah daerah Kab. Pangkep, guna mengembalikan tradisi tahfizh yang pernah semarak di kampong itu


2020 ◽  
Vol 1 (1) ◽  
pp. 9
Author(s):  
Yush Nawwir

Masyaqqah dan rukhshah adalah ibarat dua sisi mata uang yang berbeda namun tak dapat dipisahkan. Hubungan keduanya bisa disebut sebagai hubungan sebab akibat, artinya setiap ada masyaqqah dalam menunaikan kewajiban, maka harus ada rukhshah dalam melaksanakan kewajiban tersebut sehingga seorang mukallaf yang diberi kewajiban mampu menunaikan kewajibannya dalam bentuk yang lebih mudah dan longgar. Dengan cara seperti ini, maka seseorang mukallaf akan mengetahui bahwa sebuah kewajiban harus ditunaikan walau dalam kondisi apapun dan akan merasakan betapa rahmat Allah swt senantiasa menyertai manusia.


2020 ◽  
Vol 1 (1) ◽  
pp. 20
Author(s):  
Samsuduha Samsuduha

Sektor pariwisata merupakan komoditas yang menguntungkan. Saat ini, sektor wisata banyak dikembangkan di berbagai negara. Salah satu karakteristika wisata ini dikenal dengan wisata halal yang menerapkan standar Islam dalam proses pelayanannnya. Wisata halal merupakan pelayanan yang terintegrasi dengan konsep ekonomi syariah. Landasan utama wisata halal ialah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Praktek pelayanan wisata halal memerhatikan nilai universal ajaran Islam, yaitu; (1) tauhid (keesaan), yakni penyediaan sarana masjid; (2) ‘adl (keadilan), praktek pelayanan secara berkeadilan beras hak asasi manusia; (3) khilafah (pemerintahan), dengan cara meregulasi aturan hukum yang bernafaskan Islam;  (4) nubuwwah (kenabian), memerhatikan etika kenabian; dan (5) ma’ad (return), implikasi ekonomi tidak hanya untuk dunia tapi juga agama. Penerapan wisata halal merupakan penerapan konsep ekonomi Islam. Wisata halal merupakan jalan dakwah. Desain kebijakan yang mendukung realisasi setiap konsepnya merupakan upaya mendukung dakwah Islam. Selain itu, seorang muslim yang berwisata halal secara langsung terlibat dalam proses dakwah menyiarkan nilai-nilai universal ajaran Islam.


2020 ◽  
Vol 1 (1) ◽  
pp. 85
Author(s):  
Syarifa Raehana ◽  
Jufri M. Zain

Tujuan Penelitian ini untuk mengetahui pengaruh sosial media terhadap perkembangan perilaku anak dan dampaknya bagi pembinaan anak dalam keluarga. Kajian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus.Simpulan dari penelitian ini bahwa penggunaan sosial media memiliki dampak postif dan negatif bagi siswa. Dengan adanya media sosial dapat dijadikan sebagai alat untuk meningkatkan keharmonissan dalam lingkup rumah tangga. Media sosial dapat dijadikan saran untuk mempererat silaturahmi antar keluarga. Dibutuhkan kebijaksanaan ornag tua dalam mendidik anak agar anak menggunakan media sosial dengan cerdas, untuk dimanfaatkan dalam rangka meningkatkan potensi dirinya. Perlu ada keseimbangan antara pengguna media sosial dan menjaga keharmonisan keluarga.


2020 ◽  
Vol 1 (1) ◽  
pp. 31
Author(s):  
Wahyudin Hafid

Gerakan radikalisme adalah sikap atau semangat yang membawa kepada tindakan yang bertujuan melemahkan dan mengubah tatanan yang mapan dengan menggantinya dengan gagasan atau pemahaman baru dan gerakan perubahan itu kadang disertai dengan tindak kekerasan (violence). Bila dilihat dari pemahaman agama, maka gerakan radikalisme agama dapat dimaknai sebagai gerakan yang berpandangan kolot dan jumud serta kaku (tekstualis) dan sering menggunakan kekerasan atau memaksakan pendapat dan pandangan keagamaan serta menganggap hanya pemahaman agamanya saja yang benar dan paling sesuai al-Qur’an dan hadis. Kemunculan radikalisme atau gerakan "al-tatharruf" disebabkan oleh banyak faktor antara lain:Pengetahuan agama yang setengah-setengah melalui proses belajar yang doktriner. Literal dalam memahami teks-teks agama (tekstualis).Berlebihan dalam mengharamkan banyak hal yang justru memberatkan umat.Lemah dalam wawasan sejarah dan sosiologi sehingga fatwa-fatwa mereka sering  bertentangan dengan kemaslahatan umat, akal sehat, dan semangat zaman. Radikalisme tidak jarang muncul sebagai reaksi terhadap bentuk bentuk radikalisme yang lain seperti sikap radikal kaum sekular yang menolak agama. Perlawanan terhadap ketidakadilan sosial, ekonomi, dan politik di tengah-tengah masyarakat. Radikalisme tidak jarang muncul sebagai ekspresi rasa frustasi dan pemberontakan terhadap ketidakadilan sosial yang disebabkan oleh mandulnya kinerja lembaga hukum. Radikalisme merupakan gejala umum yang bisa terjadi dalam suatu masyarakat dengan motif beragam, baik sosial, politik, budaya maupun agama, yang ditandai oleh tindakan-tindakan keras, ekstrim, dan anarkis sebagai wujud penolakan terhadap gejala yang dihadapi.


Sign in / Sign up

Export Citation Format

Share Document