Kemitraan ekonomi Indonesia dan Jepang (IJEPA) telah diratifikasi pada tahun 2008. Dalam lima tahun implementasinya, pemanfaatan sektor jasa Jepang oleh Indonesia hanya terbatas pada jasa perawat dan caregiver. Penelitian ini bertujuan memberikan informasi mengenai komitmen Jepang dan identifikasi sektor jasa yang dibuka oleh Jepang. Penelitian ini menggunakan metode deskriptif untuk membandingkan komitmen antara Indonesia dengan Jepang dan metode Indeks Hoekman untuk memetakan tingkat komitmen sektor jasa kedua negara. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Jepang membuka 137 sub sektor dan rata-rata sebanyak 100 sub sektor diantaranya dibuka tanpa persyaratan. Peluang ekspor tertinggi Indonesia ke Jepang pada moda 3 dan moda 4 yaitu 27 sub sektor jasa bisnis, lima sub sektor jasa komunikasi, dua sub sektor jasa pendidikan, empat sub sektor jasa lingkungan, tiga sub sektor jasa pariwisata, empat sub sektor jasa rekreasi, budaya dan olah raga, enam sub sektor jasa transportasi dan lima sub sektor jasa lainnya. Untuk dapat memanfaatkan peluang tersebut maka pemerintah Indonesia perlu mempromosikan sektor jasanya ke Jepang dan melakukan negosiasi lanjutan terkait penghapusan hambatan-hambatan lain di sektor jasa. Indonesia-Japan Economic Partnership Agreement (IJEPA) has been ratified in 2008. During the 5 years-implementation, Indonesia has been utilizing nurse and caregiver sectors. This research aims to review Japan’s commitment on trade in services and to identify which sectors/sub-sectors that could benefit Indonesia. Descriptive analysis is used to compare the commitments in services sector between Indonesia and Japan and Hoekman Index to map the degree of commitments. The results showed that Japan has committed to open 137 subsectors and to give full commitment to 100 subsectors. Among the services subsectors that can be utilized by Indonesia through Mode 3 (commercial presence) and Mode 4 (movement of natural person) are 27 in businesses, five in communication, two in education, four in recreation, six in transportation and five in other services. This study recommends Indonesia to promote her services sector to Japan and to negotiate in reducing other barriers in services sector.