Dialektika Regulasi Pertambangan Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia melalui Pendekatan Obsolescing Bargaining Model
Implementasi UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara di Indonesia menjadi awal dari polemik renegosiasi kebijakan dan kepentingan ekonomi politik yang berlawanan di antara Pemerintah Indonesia (Host State) dan PT Freeport Indonesia (Multi National Corporation). Artikel ini akan menganalisis bagaimana proses renegosiasi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) yang tertera di dalam UU No. 4 Tahun 2009 melalui skenario daya tawar (bargaining power) di antara kedua aktor yang bertikai. Analisis dilakukan melalui pendekatan kualitatif dengan metode analisis deskriptif yang bersumber pada studi kepustakaan. Penulis akan menitikberatkan analisis melalui spektrum paradigma neomerkantilisme untuk melakukan eksplorasi variabel yang lebih berorientasi pada kepentingan negara (state centric model of bargaining). Melalui pendekatan tersebut, Pemerintah Indonesia dan PT Freeport Indonesia akan diartikulasikan posisi tawarnya melalui Obsolescing Bargaining Model. Hasil analisis mengacu pada posisi dominan Pemerintah Indonesia dalam proses renegosiasi IUPK sehingga hasil artikulasi daya tawar akan lebih berorientasi pada keuntungan Pemerintah Indonesia sebagai Host-State.