Meningkatnya berbagai kasus skandal akuntansi di dunia menyebabkan berbagai pihak berspekulasi bahwa manajemen telah melakukan kecurangan pada laporan keuangan. Penilaian faktor risiko kecurangan banyak yang mengadopsi beberapa standar pengauditan mengenai pendeteksian kecurangan (yakni SAS No.82, ISA 240, dan SAS No.99), dan merujuk pada teori Fraud Triangle. Wolfe dan Hermanson (2004), meningkatkan pendeteksian kecurangan fraud triangle dengan mempertimbangkan elemen keempat, yaitu kemampuan (capability) dan dikenal sebagai Fraud Diamond. Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh Fraud Diamond terhadap financial statement fraud. Sampel penelitian ini adalah 29 perusahaan di subsektor perbankan yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia periode 2014-2018 dengan menggunakan 128 laporan tahunan. Metode analisis data yang digunakan adalah metode analisis regresi linear berganda. Variabel independen dalam penelitian ini terdiri financial stability, external pressure, personal financial need, financial target, nature of industry, ineffective monitoring, opinion auditor, change in auditor, total accrual, dan change in director. Sedangkan variabel dependen dalam penelitian ini adalah Financial Statement Fraud yang diproksikan dengan nilai discretionary accrual dari Modified Jones Model. Hasil penelitian menunjukkan bahwa variabel personal financial need dan total accrual yang berpengaruh positif dan signifikan terhadap financial statemanet fraud. Adapun variabel financial stability, external pressure, financial target, nature of industry, ineffective monitoring, opinion auditor, change in auditor, dan change in director tidak dapat digunakan untuk mendeteksi kecurangan laporan keuangan.