MENCARI PENGATURAN DAN PERLINDUNGAN DESAIN INDUSTRI
Keyword(s):
Mengingat bahwa desain industri merupakan salah satu cabang dari milik industri (industrial property), maka bentuk pengaturan dan perlindungan hukum yang dapat kita berikan ialah bentuk pengaturan dan perlindungan hukum kepada milik industri. Mengenai apakah bentuk patent, copyright ataukah bentuk pengaturan desain industri tersendiri yang lebih tepat, tergantung pada pertimbangan mana yang lebih sesuai, cocok, dan menguntungkan bagi Indonesia. Dengan berasumsi bahwa bentuk pengaturan khusus untuk desain indsutri akan lebih tepat, uraian selanjutnya akan cenderung/menekankan kearah bentuk pengaturan khusus.
2014 ◽
Vol 37
(1)
◽
pp. 103-128
◽
Keyword(s):
Keyword(s):
1987 ◽
Vol 2
(1)
◽
pp. 66-67
Keyword(s):