KARAKTERISTIK, PENGELOLAAN DAN PEMERIKSAAN BADAN HUKUM YAYASAN DI INDONESIA
<p>Yayasan adalah badan hukum yang didirikan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan. Pendirian yayasan diawali dengan pemisahan harta kekayaan pendiri untuk dimasukkan sebagai modal awal yayasan. Pemisahan harta kekayaan pendiri ke dalam yayasan tersebut Ɵ dak dapat diberi makna investasi karena secara fi loso fi pendirian yayasan bersifat nirlaba. Dalam prak Ɵ knya terjadi penyimpangan dalam pengelolaan, kon fl ik antar pengurus serta penyalahgunaan lembaga yayasan. Tulisan ini akan mengkaji bagaimana prinsip dan aturan hukum dalam pengelolaan yayasan sebagai hukum privat dan bagaimana pengelolaan oleh organ yayasan berdasarkan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Dengan menggunakan metode yuridis norma Ɵ f dapat disimpulkan bahwa berdasarkan cara pendiriannya yayasan tergolong badan hukum privat. Prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam mewujudkan good governance dalam pengelolaan yayasan diperlukan untuk memas Ɵ kan bahwa organ yayasan menjalankan tugasnya semata-mata untuk mencapai tujuan yayasan, selain itu perlu adanya pemeriksaan terhadap yayasan untuk memas Ɵ kan organ yayasan Ɵ dak melakukan pelanggaran hukum dan lalai dalam menjalankan tugasnya</p><p>The founda Ɵ on is a legal en Ɵ ty established to achieve speci fi c goals in the areas of social, religious, and humanitarian. The establishment of the founda Ɵ on begins with the separa Ɵ on of founder(s) assets to be incorporated as the authorized capital founda Ɵ on. Separa Ɵ on founder(s) assets into founda Ɵ ons can not be given meaning as investment, because the founding founda Ɵ ons philosophy is non-pro fi t. In prac Ɵ ce there are devia Ɵ ons in the management of the con fl ict between the board and the abuse of the ins Ɵ tu Ɵ on founda Ɵ on. This paper will examine how the principles and the rule of law in the management of a founda Ɵ on and how management by organs of the founda Ɵ on based on principles of transparency and accountability. By using norma Ɵ ve methods can be concluded that based on the way its establishment, the founda Ɵ on belonging to private legal en Ɵ Ɵ es. Principles of transparency and accountability in achieving good governance in the management founda Ɵ on required to ensure that the founda Ɵ on organ du Ɵ es solely to achieve the purpose of the founda Ɵ on, in addi Ɵ on to the need for an examina Ɵ on of the founda Ɵ on to ensure that the fund did not perform organ o ff ense and negligent in performing their du Ɵ es.</p>