<p>It seems that religious and religious education research activities at PTAI are still monotonous and not varied, and each study dimension is fixed only on one approach, and more around research, apologetic, and nonnative, has not yet touched on development and evaluation. Therefore, religious and religious education research in the future is expected to cross between dimensions, such as the modern development of the Islamic world with the dimension of time as well as geographical space. Thus, it would seem that the broad-cultivation dimensions of research are to be researched and developed. Therefore, scientific studies / scientific methods (including in the field of religious and religious education), are not solely conducted with research, but can also be done with development, and evaluation. Similarly, the area of religious studies can be developed in: (1) sacred texts as the source of religious teachings, (2) the Muslim community structure, and (3) the behavior of Muslim society. With the expansion of these areas of study, it is hoped that Muslim intellectuals can reflect that religions considered sacred and always approached with a normative framework (based on sacred texts), should be changed by a proportional approach to the study of the social sciences</p><p>Selama ini terkesan bahwa, kegiatan penelitian pendidikan agama dan keagamaan di PTAI masih bersifat monoton dan tidak variatif, serta pada setiap dimensi kajian hanya terpaku pada satu pendekatan, dan lebih banyak berkisar pada penelitian, apologetik, dan nonnative, belum menyentuh pada pengembangan dan evaluasi. Untuk itu, penelitian pendidikan agama dan keagamaan ke depan diharapkan dapat menyilangkan antar dimensi, misalnya perkembangan modem di dunia Islam dengan dimensi waktu sekaligus ruang geografik. Dengan demikian, akan nampak bahwa, dimensi garapan penelitian culrnp luas untuk diteliti dan dikembangkan. Sebab, pengkajian ilmiah/metode keilmuan (tennasuk dalam bidang pendidikan agama dan keagamaan), tidak semata-mata dilaku.kan dengan penelitian, tetapi juga dapat dilakukan dengan pengembangan, dan evaluasi. Demikian juga wilayah kajian penelitian keagamaan dapat dikembangkan pada: (1) teks-teks suci sebagai sumber ajaran agama, (2) tatanan masyarakat muslim, dan (3) perilaku keagaman masyarakat muslim. Dengan perluasan wilayah kajian tersebut, diharapkan kalangan cendekiawan muslim dapat melakukan refleksi bahwa agama yang dianggap sesuatu yang sacral dan selalu didekati dengan kerangka normatif (berdasar teks-teks suci), harus diubah dengan pendekatan kajian ilmu-ilmu sosial secara proporsional</p>