Determinan Profitablitas: Risiko Pembiayaan, Capital Adequacy Ratio Dan Operational Efficiency Ratio (Studi Empiris Pada Bank Perkreditan Rakyat Syariah di Provinsi Banten Yang Terdaftar di OJK Periode Januari 2017 – September 2019)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh risiko pembiayaan, capital adequacy ratio dan operational efficiency ratio terhadap profitabilitas. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kuantitatif. Desain penelitian ini adalah asosiatif jenis kausal (hubungan sebab akibat). Populasi dalam penelitian ini adalah Bank Perkreditan Rakyat Syariah di Provinsi Banten yang terdaftar di OJK pada periode Januari 2017 – September 2019. Teknik pengambilan sampel pada penelitian ini menggunakan teknik sampel jenuh yang menghasilkan 88 sampel penelitian. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data sekunder berupa laporan keuangan triwulan. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka dimana peneliti menghimpun informasi relevan yang berkaitan dengan topik atau masalah yang akan atau sedang diteliti. Analisis data yang digunakan pada peneilitian ini melalui Uji Statistik Deskriptif, Uji Asumsi Klasik, Regresi Berganda, Uji t tabel, Uji F tabel dan Uji Koefisien Determinasi yang diolah melalui SPSS Versi 25. Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: 1) tidak terdapat pengaruh Non Performing Finance terhadap Return On Assets, 2) terdapat pengaruh yang signifikan Capital Adequacy Ratio terhadap Return On Assets, 3) terdapat pengaruh yang signifikan Operational Efficiency Ratio terhadap Return On Assets, dan 4) terdapat pengaruh yang signifikan Non Performing Finance, Capital Adequacy Ratio, dan Operational Efficiency Ratio terhadap Return On Assets