Pengangkutan memiliki peranan penting dalam memajukan dan memperlancar perdagangan baik dalam maupun luar negeri dalam suatu negara, karena dengan adanya pengangkutan dapat memperlancar arus barang dari satu tempat ke tempat lainnya yang tercermin pada penyelenggaraannya yang mempengaruhi semua aspek kehidupan bangsa dan negara, pengangkutan juga berperan sebagai penunjang, pendorong, dan penggerak bagi pertumbuhan ekonomi suatu Negara. Dalam dunia penerbangan di Indonesia, angkutan udara perintis memiliki peran yang sangat vital, yaitu sebagai alat transportasi yang cepat serta memiliki kemampuan penetrasi hingga ke pelosok wilayah terpencil di Indonesia seperti kemampuannya untuk membuka daerah-daerah terisolir, mengembangkan dan membangun daerah-daerah tersebut, sehingga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi dan sosial budaya di daerah tersebut, Penyelenggaraan angkutan udara perintis dimaksudkan untuk menyediakan aksesibilitas bagi daerah terpencil, pedalaman, serta daerah yang sukar terhubung oleh moda transpotasi lain dalam rangka mendorong pertumbuhan dan pengembangan wilayah dan/atau mewujudkan stabilitas pertahanan dan keamanan negara, meskipun secara komersial belum menguntungkan.