Pemberdayaan Perempuan Anggota Badan Usaha Milik Desa dengan Pemanfaatan Lahan Kebun Bibit Desa
Maksud dari kegiatan Pemberdayaan Perempuan Anggota Badan Usaha Milik Desa Melalui Pemanfaatan Kebun Bibit Desa adalah untuk mewujudkan kemandirian ekonomi desa melalui pendampingan perempuan anggota Badan Usaha Milik Desa agar terjadi pemahaman akan pentingnya manajemen organisasi dan administrasi yang tertib dan teratur, pentingnya berorganisasi dan mengatur waktu untuk membantu perekonomian keluarganya melalui pemahaman budidaya pertanian yang lebih baik serta pelaksanaan Participatory Rural Appraisal (PRA) dengan alat kaji permasalahan budidaya pertanian dan Transect untuk lokasi Kebun Bibit Desa
2010 ◽
Vol 28
(2)
◽
pp. 263-272
◽
2019 ◽
Vol 26
(4.a)
◽
pp. 195-203