Globalisasi telah mengubah wajah perusahaan multinasional (MNC), karena perusahaan multinasional saat ini tidak hanya harus secara aktif mengelola Strategi Internasionalisasi kompetitif mereka, tetapi juga harus secara ketat berpartisipasi dalam perusahaan yang terkait dengan sistem tanggung jawab penuh perusahaan yang biasanya diidentifikasi sebagai bentuk tanggung jawab bagi praktek tanggung jawab sosial (CSR), tanggung jawab sosial perusahaan tertua mengacu pada perusahaan yang berpartisipasi dalam kegiatan sosial dengan menyediakan sumber daya keuangan dan manusia untuk memenuhi kebutuhan sosial dan ekonomi masyarakat tempat mereka beroperasi (Beddewela, 2019). Ada beberapa strategi untuk perusahaan multinasional dapat meraih kesuksesannya, dengan mengaplikasikan lima jenis strategi aliansi yaitu wholly owned subsidiary, join venture, licence agreement, subcontracting, and outsourcing (Pratono & Ratih).