Laporan keuangan berisi informasi yang berguna bagi pemangku kepentingan mengenai kondisi keuangan perusahaan dan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan. Oleh karena itu, laporan keuangan harus disusun dengan tepat, berkualitas, dan mencerminkan kondisi perusahaan yang sebenarnya sehingga dapat diandalkan bagi para pengguna laporan keuangan. Financial restatement disajikan dalam basis akrual sehingga dapat meningkatkan fleksibilitas manajer dalam mencatat peristiwa ekonomi. Fleksibilitas ini dapat menyebabkan salah saji informasi dalam laporan keuangan yang disebabkan oleh perubahan akuntansi yang dipersyaratkan oleh standar akuntansi dan indikasi adanya kecurangan manajemen untuk bertindak secara oportunistik sehingga menyebabkan perusahaan melakukan financial restatement. Oleh karena itu, tujuan dari penelitian ini adalah untuk menguji dan menganalisis pengaruh struktur kepemilikan, kinerja keuangan, dan ukuran perusahaan terhadap financial restatement. Objek penelitian adalah perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) dengan periode penelitian 2014-2018. Hasil penelitian menunjukkan bahwa struktur kepemilikan berupa kepemilikan manajerial dan kepemilikan institusional tidak berpengaruh terhadap financial restatement, sedangkan kepemilikan asing berpengaruh negatif terhadap financial restatement. Kinerja keuangan dalam bentuk profitabilitas, leverage, dan aktivitas tidak berpengaruh terhadap financial restatement. Ukuran perusahaan berpengaruh positif terhadap financial restatement.