Abstrak: Perubahan hormon selama perkembangan remaja dapat menjadikan remaja mengalami kemelut (turmoil) dalam dirinya secara psikoseksual. Hal tersebut dapat memicu terjadinya perilaku menyimpang yang dilakukan oleh remaja atau dialami oleh remaja sehingga menempatkan remaja dapat menjadi pelaku atau korban dalam penyimpangan seksual seperti kekerasan seksual (sexual abuse). Oleh karena itu, edukasi dan pendampingan sejak dini perlu dilakukan untuk meningkatkan self-care remaja mengidentifikasi adanya risiko terjadinya sexual abuse baik yang dapat terjadi pada dirinya atau pun lingkungannya. Hal inilah yang menjadi tujuan dalam kegiatan pengabdian kepada masyarakat sehingga luaran yang diharapkan adalah remaja mampu mengenali kondisi atau orang yang berpotensi mengakibatkan terjadinya sexual abuse, mengamankan diri dengan mencegah munculnya kesempatan terjadinya sexual abuse, dan melaporkan kondisi atau orang yang berpotensi serta kejadian sexual abuse. Kegiatan dilakukan dengan metode edukasi dan konseling. Hasil abdimas menunjukkan bahwa sebagian besar peserta berusia 17 tahun dan berjenis kelamin perempuan, area pribadinya pernah disentuh orang lain dan korban sexual abuse verbal, pertama kali mengalami sexual abuse saat berusia 16 tahun, mengenal pornografi dan pornoaksi ketika berusia 15 tahun, serta menjadikan orang tua dan sahabat sebagai pihak yang dipercaya dalam melaporkan peristiwa sexual abuse baik yang dialami atau disaksikan peserta.
Abstract: Hormonal changes is going along with adolescence growing so he/she has turmoil especially in psychosocial aspect. This could precipitate the deviant behavior that adolescence done or suffered. It can make adolescence be a doer or victims of sexual abuse. Thus, early education and accompaniment needed to be done to enhanced adolescence self-care to identify the risk of sexual abuse that can be happened with him/herself or in their environment. This was the aims of our public services so it has outcome that adolescence able to know condition or someone which has potential to be a sexual abuse, protecting self with preventing that potential to become sexual abuse, and reporting it. This activity done as an education and counseling. The result showed mainly of participants are 17 year old and girls, personal body parts had been touched by other people and as victims, first time being victim at 16 years old, knowing pornography and pornoaction at 15 years old, and made parents and best friends as trusted people to to report even being a victim or witness.