Perdagangan internasional adalah perdagangan yang dilakukan oleh penduduk suatunegara dengan penduduk negara lain atas dasar kesepakatan bersama. Penduduk yangdimaksud dapat berupa antar perorangan (individu dengan individu), antara individudengan pemerintah suatu negara atau pemerintah suatu negara dengan pemerintah negaralain. Di banyak negara, perdagangan internasional menjadi salah satu faktor utama untukmeningkatkan GDP. Meskipun perdagangan internasional telah terjadi selama ribuan tahun ,dampaknya terhadap kepentingan ekonomi, sosial, dan politik baru dirasakan beberapa abadbelakangan. Perdagangan internasional pun turut mendorong Industrialisasi, kemajuantransportasi, globalisasi, dan kehadiran perusahaan multinasional. Salah satu PerdaganganInternasional yaitu perdagangan Indonesia dengan Asean-China Free Trade Agreement(ACFTA).Dalam membentuk ACFTA, para Kepala Negara Anggota ASEAN dan China telahmenandatangani ASEAN-China Comprehensive Economic Coorperation pada tanggal 6November 2001 di Bandar Sri Begawan, Brunei Darussalam. Sebagai titik awal prosespembentukan ACFTA para Kepala Negara kedua pihak menandatangani FrameworkAgreement on Comprehensive Economic Coorperation Between the ASEAN and People’sRepublic of China di Phnom Penh, Kamboja pada tanggal 4 November 2002. Protokolperubahan Framework Agreement ditandatangani pada tanggal 6 Oktober 2003, di Bali,Indonesia. Protokol perubahan kedua Framework Agreement ditandatangani pada tanggal 8Desember 2006. Indonesia telah meratifikasi Framework Agreement ASEAN-China FTAmelalui Keputusan Presiden Nomor 48 Tahun 2004 tanggal 15 Juni 2004.Kebijakan-kebijakan terus dibuat oleh pemerintah dan bekerjasamaga denganACFTA mereka membuat kebijakan penghapusan bea masuk atau tarif menjadi 0% sehinggakedua belah pihak dalam mengekspor produk mereka ke dalam negeri suatu negara dapatbebas tarif masuk, sehingga kedua belah pihak dapat memberikan harga murah kepadakonsumen. Pelaksanaan penghapusan tarif dibagi dalam 3 tahapan yaitu Early HarvestProgramme (EHP), Normal Track dan Sensitif Track.Pelaksanaan tarif 0% membuat pemerintah merencanakan strategi dalammengimbangi produk dalam negri Indonesia dapat bersaing dengan produk China, sehinggapara para Indusri dan UKM dapat berkreasi dan memberikan kualitas terbaik terhadap produkmereka dengan harga yang terjangkau dengan pendapatan masyarakatKebijakan-kebijakan yang dibuat pasti mengundang pro dan kontra terhadapkebijakan pelaksanaan tarif 0%, kebijakan tersebut juga mempunyai dampak positif dannegatif terhadap pelaksanaan tarif 0% terhadap perekonomian Indonesia,dampak daripelaksanaan kebijakan tersebut dirasakan oleh Para Industri dan UKM dalam negri kalahbersaing dengan produk China, mereka menjual dengan harga murah dan harga produk dalamnegri lumayan mahal.Pelaksanaan tarif 0% dari kebijakan ACFTA memberikan dampak terhadapperkonomian Indonesia, oleh karena itu, penulis ingin mengetahui bagaimana Strategi dandampak pelaksanaan Tarif 0% ACFTA terhadap perekonomian Indonesia.