Peraturan Daerah (Perda) sebagai produk hukum pemerintahan daerah untuk mengatur dan memerintah sendiri sebagai manifestasi otonomi, tetapi dalam praktiknya sering kali dihadapkan dengan penundaan atau pembatalan akibat fungsi pengawasan preventif atau represif oleh Pemerintah. Melalui Putusan Nomor 137/PUU-XIII/2015, Mahkamah Konstitusi (MK) meneguhkan fungsi pengawasan preventif dan membatalkan fungsi pengawasan represif dengan harapan: pertama mengakhiri dilema konstitusional fungsi Pengawasan Pemerintah terhadap Perda; kedua, memperkuat otonomi daerah; dan ketiga, meneguhkan pengujian perda sebagai kompetensi Mahkamah Agung (MA). Namun hal tersebut justru menciptakan dikotomi baru, baik terkait hubungan Pemerintah Pusat dengan pemerintahan daerah maupun dalam memaknai fungsi pengawasan represif dihubungkan dengan kompetensi MA menguji peraturan perundang-undangan di bawah undang-undang terhadap undang-undang. Bentuk dikotomi baru yang dimaksud; pertama, merevitalisasi instrumen sentralisme; dan kedua mereduksi otonomi dan fungsi kekuasaan Pemerintah dengan karakteristik yang bersifat aktif, sepihak (bersegi satu) dalam mengawasi dan memastikan pelaksanaan undangundang. Dimensi konstitusional yang harus dipastikan, bahwa pelaksanaan fungsi pengawasan represif terhadap Perda memberi kedudukan hukum bagi Pemerintah Daerah otonom untuk dapat mengajukan permohonan pengujian kepada MA.Local Regulation (Perda) as a legal product of local government is to regulate and govern itself as a manifestation of autonomy. Yet, in practice it is often confronted with delays or cancellations due to the Government's preventive or repressive supervision functions. Through Decision Number 137 / PUU-XIII / 2015, the Constitutional Court (MK) affirmed the function of preventive supervision and canceled the repressive supervision function in the hope of: first, ending the constitutional dilemma of the Government Oversight function on Local Regulations; second, strengthening local autonomy; and third, confirm the perda review as Supreme Court (MA) competency. However, this actually creates a new dichotomy, both in relation to the relationship between the Central Government and the local government and in interpreting the repressive monitoring function associated with the MA competency in examining the legislation under the regulations toward the statute. The form of the new dichotomy in intended; firstly, revitalize the instrument of centralism; and secondly reducing the autonomy and function of the Government's power with active, unilateral (onesided) characteristics in supervising and ensuring the implementation of the statute. The constitutional dimension that must be ensured is that the implementation of the repressive oversight function of the Local Regulation gives a legal standing for the autonomous local Government to be able to submit an application for judicial review to the Supreme Court.