Pengaruh Corporate Governance Terhadap Penghindaran Pajak (Studi pada 7 perusahaan sektor makanan dan minuman di BEI 2015-2019
Pajak merupakan iuran wajib yang harus dibayarkan oleh wajib pajak kepada negara. Wajib pajak yang dimaksud bisa berupa wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan. Jika wajib pajak badan, maka pembayaran pajak dapat mengurangi perolehan laba. Guna mendaptakan laba yang besar, perusahaan dapat diindikasikan melakukan penghindaran pajak. Penghindaran pajak adalah salah satu bagian dari perencanaan pajak yang dilakukan secara legal. Salah satu hal guna meminimalisir penghindaran pajak oleh pihak pengelola perusahaan ada dengan Good Corporate Governance. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh dari kepemilikan institusional, dewan komisaris dan komite audit secara parsial maupun simultan terhadap penghindaran pajak. Hasil penelitian menunjukan terdapat pengaruh positif yang signifikan antara variabel kepemilikan institusional dengan variabel penghindaran pajak, terdapat pengaruh positif yang signifikan antara variabel dewan komisaris dengan variabel pengindaran pajak, tidak terdapat pengaruh yang signifikan antara variabel komite audit dengan variabel pengindaran pajak dan terdapat pengaruh positif yang signifikan antara kepemilikan institusional, dewan komisaris dan komite audit terhadap penghindaran pajak.