Reward And Punishment In Islamic Education
Nowadays, there are a lot of many things in society that leads to pro and contra issues. For example, violence in education. This is against to child protection laws in Indonesia. In Islamic education, hitting a child is allowed. It based on the hadith of our Prophet Muhammad SAW. Of course, this action has to follow the rule, and it has an educational purpose. This study aims to know how reward and punishment applied based on the Islamic educational's point of view. Another aim is to know the revelation of reward and punishment in education mistake is allowed, but it has to pay attention to the way how to hit the child appropriately. A child is allowed to be running only with a light hit, and it aims to give him/her a reminder about his/her mistake. This action against to the child protection laws in Indonesia since no violence in education. In the other hand, a teacher has a right and an obligation to be obeyed. In the rules, it mentioned that a teacher has a right to give the student sanctions only in the one condition: it based on the code of educators' ethics.Pendidikan sekarang ini banyak sekali hal yang dapat menimbulkan pro dan kontra. Sebagai contoh, kekerasan yang terjadi dalam pendidikan nyatanya bertentangan dengan Undang-undang perlindungan anak di Indonesia saat ini. Namun dalam pendidikan Islam, tindakan memukul diperbolehkan sesuai dengan hadits nabi Muhammad dan dengan beberapa ketentuan yang mengaturnya. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana reward dan punishment dalam perspektif pendidikan Islam. Dan juga untuk mengetahui bagaimana relevansinya dalam pendidikan sekarang ini. Dalam pendidikan Islam sebenarnya menghukum seorang anak yang melakukan kesalahan diperbolehkan namun dengan memperhatikan hal-hal seperti cara memukul anak yang diperbolehkan dan yang tidak diperbolehkan. Memukul yang diperbolehkan adalah pukulan yang tidak menyakitkan atau pukulan ringan untuk mengingatkan anak akan kesalahanya. Berbeda dengan pendidikan Islam yang memperbolehkan memberi hukuman memukul anak, pendidikan di Indonesia tidak diperkenankan melakukan kekerasan terhadap anak, karena akan bertentangan dengan undang-undang perlindungan anak. Sementara itu guru ataupun pendidik juga memiliki hak dan kewajiban yang harus dipatuhi. Dalam undang-undang hak dan kewajiban guru dan dosen juga disinggung bahwasannya seorang guru diberi kuasa untuk memberikan sanksi kepada peserta didik namun dengan catatan tidak boleh bertentangan dengan kode etik pendidik.