This study aims to determine the effect of Mudharabah Financing, Musharaka Financing and Ijarah Rental either partially or collectively on the level of profitability at PT. Bank Indonesia Syariah, Tbk. The research method used in this research is descriptive and verification methods with a quantitative approach. This study uses a multiple linear regression analysis model, using four classical assumptions, namely normality, multicollinearity, autocorrelation and heteroscedasticity. Based on the results of research using multiple regression analysis, for Mudharabah Financing, it is concluded that Mudharabah Financing (X1) has no significant effect on the level of Profitability Level (Y). Furthermore, for Musharaka Financing, it is concluded that Musharaka Financing (X2) has a positive and significant effect on the level of profitability. Then for the Ijarah Rental, it is concluded that the Ijarah Rental (X3) has no significant effect on the Profitability Level (Y). Then the conclusion is that Mudharabah Financing (X1) and Ijarah Rental (X3) have no significant effect on the Profitability Level (Y), while Musyarakah Financing has a significant effect on the Profitability Level (Y). Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh Pembiayaan Mudharabah, Pembiayaan Musyarakah dan Sewa Ijarah baik secara parsial maupun kolektif terhadap tingkat profitabilitas pada PT. Bank Indonesia Syariah, Tbk. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif dan verifikatif dengan pendekatan kuantitatif. Penelitian ini menggunakan model analisis regresi linier berganda dengan menggunakan empat asumsi klasik yaitu normalitas, multikolinieritas, autokorelasi dan heteroskedastisitas. Berdasarkan hasil penelitian dengan menggunakan analisis regresi berganda, untuk Pembiayaan Mudharabah dapat disimpulkan Pembiayaan Mudharabah (X1) tidak berpengaruh signifikan terhadap tingkat Tingkat Profitabilitas (Y). Selanjutnya untuk Pembiayaan Musyarakah, dapat disimpulkan Pembiayaan Musyarakah (X2) berpengaruh positif dan signifikan terhadap tingkat profitabilitas. Kemudian untuk Sewa Ijarah disimpulkan bahwa Sewa Ijarah (X3) tidak berpengaruh signifikan terhadap Tingkat Profitabilitas (Y). Maka kesimpulannya adalah Pembiayaan Mudharabah (X1) dan Sewa Ijarah (X3) tidak berpengaruh signifikan terhadap Tingkat Profitabilitas (Y), sedangkan Pembiayaan Musyarakah berpengaruh signifikan terhadap Tingkat Profitabilitas (Y).