ABSTRACTThis study aimed to determine the influence of commitment organization on performance of nagari government apparatus in managing nagari finance in X Koto Singkarak District Junjung Sirih. This research uses quantitative methods with the form of associative research. The population is all the nagari in the two sub-districts, as many as 70 respondents from the nagari device. The sample was 68 respondents determined by the Slovin formula and a 2% error rate using the multi stage random sampling technique. Data collection techniques in this study used questionnaires distributed to respondents with Likert scale measurements. Dataof this study were analyzed using multiple linear regression test. The results show that the effect of the affective commitment variable on the performance of nagari devices in nagari financial management is 5.7%. normative on the performance of nagari devices in managing nagari finances by 6.4%. Together, the influence of the three cariables was on the performance of nagari devices in nagari financial management in District X Koto Singkarak and Junjung Sirih at 10.8%. So it was concluded that the organizational commitment of nagari devices had a significant effect on the performance of nagari devices in managing financial nagari.Keywords:Commitment organization, job performance, finance managementABSTRAKPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh komitmen organisasi terhadap kinerja perangkat nagari dalam pengelolaan keuangan nagari di Kecamatan X Koto Singkarak dan Junjung Sirih. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan bentuk penelitian asosiatif. Populasinya adalah seluruh nagari yang ada di dua kecamatan tersebut yaitu sebanyak 70 responden perangkat nagari. Sampelnya adalah sebanyak 68 responden ditentukan dengan rumus slovin dan tingkat kesalahan 2% menggunakan teknik multi stage random sampling. Dalam penelitian ini menggunakan teknik pengumpulan data dengan angket yang disebarkan kepada responden dengan pengukuran skala likert. Kemudian data dianalisis dengan menggunakan regresi linear berganda. Berdasarkan analisis data yang telah dilakukan didapatkan hasil penelitian bahwa pengaruh variabel komitmen afektif terhadap kinerja perangkat nagari dalam pengelolaan keuangan nagari adalah sebesar 5,7% , pengaruh variabel komitmen kontinuitas terhadap kinerja perangkat nagari dalam pengelolaan keuangan nagari sebesar 8,5%, dan pengaruh komitmen normatif terhadap kinerja perangkat nagari dalam pengelolaan keuangan nagari sebesar 6,4%. Secara bersama-sama pengaruh ketiga variabel tersebut terhadap kinerja perangkat nagari dalam pengelolaan keuangan nagari di Kecamatan X Koto Singkarak dan Junjung Sirih sebesar 10,8%. Sehingga disimpulkan bahwa komitmen organisasi perangkat nagari berpengaruh secara signifikan terhadap kinerja perangkat nagari dalam pengelolaan keuangan nagari. Kata Kunci: Komitmen Organisasi, Kinerja, Pengelolaan Keuangan Nagari PendahuluanDewasa ini, pemerintah Indonesia sedang berupaya menggencarkan pembangunan desa. Sesuai dengan Nawacita Jokowi-JK yaitu membangun dari desa. Dimana poros perubahan itu berawal dari desa dan kemudian menjalar ke Kota dan Provinsi.Dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 pasal 1 ayat 1 telah dijelaskan bahwa desa telah memiliki kewenangan untuk mengatur dan mengurus urusan pemerintahannya sendiri. Dalam Peraturan Daerah Provinsi Sumatera Barat Nomor 7 Tahun 2018 tentang Nagari dijelaskan bahwa Nagari adalah Kesatuan Masyarakat Hukum Adat secara geneologis dan historis, memiliki batas-batas dalam wilayah tertentu, memiliki harta kekayaan sendiri, berwenang memilih pemimpinnya secara musyawarah serta mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat berdasarkan filosofi dan sandi adat, Adat Basandi Syara’ – Syara’ Basandi Kitabullah dan/atau berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat dalam wilayah Provinsi Sumatera Barat. Untuk mengatur dan mengurus desa, pemerintah telah mengganggarkan APBN (alokasi dana desa) bagi setiap desa di Indonesia dengan total kurang lebih Rp 1 Miyar. penggunaan dana desa terbagi atas belanja aparatur dan operasional pemerintahan desa sebesar 30%