Upaya Pemenuhan Vaksin Covid-19 Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19
Tahun 2019 akhir, dunia digemparkan dengan kemunculan virus Corona Virus Disease 2019. Virus ini berasal dari kota Wuhan Provinsi Hubei, China. Perkembangan virus ini tergolong sangat cepat, oleh karena itu World Health Organisation (WHO) menyatakan Covid-19 sebagai pandemi global pada tanggal 11 Maret 2020. Penyebaran virus ini melalui udara atau droplet yang dihasilkan saat batuk ataupun saat bersin. Untuk mempercepat penanggulangan pandemi Covid-19, strategi yang dilakukan adalah pemberian vaksin untuk memberikan imun kepada setiap warga Negara. Pemberian vaksin ini adalah upaya Negara dalam melindungi hak atas kesehatan bagi setiap warga Negara di masa pandemic. Namun masih banyak masyarakat diindonesia yang menolak untuk diberikan vaksinasi Covid-19 karena beredarnya berita HOAX tentang vaksinasi Covid-19 yang menyebabkan masyarakat takut dan ragu untuk dilakukan vaksinasi karena masyarakat beranggapan bahwa vaksinasi Covid-19 itu berbahaya dan dapat menimbulkan kematian. Namun masyarakat Indonesia harus sadar bahwa vaksin Covid-19 sangat penting.