KAJIAN UPAYA PENGENDALIAN PENGGUNAAN TANAH DI KABUPATEN TEMANGGUNG PROVINSI JAWA TENGAH
Abstract: Limitations of natural resources, especially land, is increasingly perceived both by the government as the land managerand the community as the users. Not only due to the increasing number of residents, but the speed of the development require landand make competition between land users are increasing. This research was done in Temanggung District, Central Java. The objectof this research is land use in the study area. Instruments used in controlling land use are Land Use Map (PT), Spatial Plan Map(RTRW), and Sustainable Agricultural Map (LP2B). Then, PT map was being correlated with RTRW map and LP2B map. The resultsshow that the conformity rate between PT and RTRW is 78.13%, and the discrepancy rate is 21.87%. The conformity rate betweenLP2B and PT is 77.55%, with the discrepancy rate of 24.45%, while between RTRW and LP2B, the conformity rate is 89.45%, withthe discrepancy rate of 10.55%.Keywords: land use, spatial planning, sustainable agriculture landIntisari: Keterbatasan keberadaan sumberdaya alam khususnya tanah, semakin hari semakin dirasakan baik oleh pemerintahsebagai pengelola tanah maupun masyarakat sebagai pengguna tanah. Hal ini karena luas tanah tetap tetapi yang menggunakantanah, dari tahun ke tahun semakin meningkat. Masalah yang muncul adalah upaya untuk tetap menjaga keseimbangan lingkungankhususnya dalam kaitan dengan penggunaan tanah agar tetap sesuai dengan arahan dalam RTRW dan LP2B. Penelitian dilakukan diKabupaten Temanggung. Pendekatan spasial dilakukan dengan cara analisis tumpang susun (overlay) peta-peta. Objek penelitiannyaadalah Peta Penggunaan Tanah (PT) di lokasi penelitian. Peta PT ini selanjutnya dikorelasikan dengan Peta Rencana Tata RuangWilayah (RTRW) dan Peta Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). Hasil penelitian menunjukan bahwa Instrumen yangdigunakan dalam pengendalian penggunaan tanah terdiri dari Peta Penggunaan Tanah (PT), Peta (RTRW), dan (LP2B). Kesesuaianantar instrumen pengendalian penggunaan tanah tersebut dapat dijelaskan bahwa 78,13 % sesuai. antara RTRW dengan PT, dan21,87 % tidak sesuai. Antara LP2B dengan PT 75,55 % sesuai dan 24,45 % tidak sesuai. Antara RTRW dengan LP2B 89,45 %sesuai dan 10,55 % tidak sesuai.Keywords: Land Use, Spatial Planning, Sustainable Agricultural Land