Potensi Financial Distress Bank Umum Syariah di Indonesia
Penelitian ini bertujuan untuk mengidentifikasikan potensi financial distress Bank Umum Syariah di Indonesia. Populasi penelitian ini adalah seluruh Bank Umum Syariah yang terdaftar pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kecuali Bank Pembangunan Daerah Syariah. Teknik sampling yang digunakan adalah dengan teknik purposive sampling dengan jumlah sampel 11 Bank mum Syariah dengan periode penelitian dari tahun 2015 sampai 2018. Model analisis yang digunakan untuk menditeksi potensi financial distress adalah model Z Score Altman yang dimodeifikasi untuk perusahaan non manufacture yang tidak terdaftar pada pasar modal. Berdasarkan hasil analisis data diperoleh 10 (sepuluh) Bank Umum Syariah yaitu PT. Bank BNI Syariah, PT. Bank Syariah Mandiri, PT. Bank Mega Syariah, PT. Bank Maybank Syariah Indonesia, PT. Bank Victoria Syariah, PT. Bank BRI Syariah, TBK, PT. Bank Panin Dubai Syariah, TBK, PT. Bank Syariah Bukopin, PT. Bank BCA Syariah, dan PT. Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah dengan kondisi sehat atau berada pada area Safe Zone, sedangkan 1(satu) Bank Umum Syariah PT. Bank Muamalat Indonesia Tbk dengan kondisi kurang sehat atau berada pada area Grey Zone