Peran Pesantren sebagai Implementasi Community Civics di Pesantren Nahdlatul Ulama
Artikel ini membahas peran Nahdlatul Ulama (NU) sebagai implementasi pendidikan kewarganegaraan kemasyarakatan (community civics) dengan basis kulturalnya yaitu pesantren dalam membina dan membentuk warga NU (Nahdliyin) agar menjadi warga negara yang baik dan cerdas. Community civics merupakan domain sosiokultural Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) yang dilakukan di luar pendidikan formal (deformalisasi) serta berkembang di masyarakat melalui organisasi sosial kemasyarakatan, organisasi politik, lembaga swadaya masyarakat, institusi, dan perusahaan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan wawancara dan observasi sebagai teknik pengumpulan data guna mendapatkan hasil yang mendalam. Adapun metode yang digunakan berupa studi kasus di Pesantren Nahdlatul Ulama Al-Hikamussalafiyah Cipulus Purwakarta. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa Nahdlatul Ulama dengan pesantren yang dinaunginya telah mampu menjadi teladan pelaksanaan community civics. Implementasi tradisi ilmu keagamaan mampu disinergikan dengan konteks keindonesiaan dalam membentuk karakter warga Nahdliyin dan santri khususnya di lingkungan Pesantren Al-Hikamussalafiyah. Modal kultural tersebut berupa sikap tawassuth (tengah/moderat), i’tidal (tegak lurus) tasamuh (toleransi), tawazun (seimbang), dan amar ma’ruf nahi munkar (menegakkan yang benar dan melarang yang salah). Modal ini berdasar pada tradisi keagamaan yang menjadi sebuah legitimasi utama dalam mensyiarkan risalah Islam sebagai rahmat bagi seluruh alam semesta (Islam rahmatan lil ‘alamin). Pada akhirnya para santri bisa memahami, menganalisa, dan menjawab masalah-masalah sosial yang dihadapi baik di masyarakat dan bernegara secara berkesinambungan serta berperan dalam menciptakan Indonesia sebagai negara idaman yang selaras kebaikan alam dan masyarakatnya (baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur).