ANALISIS PEMBUBARAN ORGANISASI KEMASYARAKATAN DALAM PERSPEKTIF ASAS CONTARIUS ACTUS DALAM NEGARA HUKUM
Abstrak Pemerintah mempunyai hak mutlak di dalam membubarkan Organisasi kemasyarakatan setelah di sahkannya Peraturan pemerintah Pengganti Undang-Undang No 2 Tahun 2017 menjadi Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Organisasi Kemasyarakatann, hal ini jelas tidak mencerminkan prinsip dari sebuah negara yang mengeklaim dirinya sebagai Negara yang menjunjung supremasi hukum, dimana ciri-ciri dari Negara hukum itu menjunjung tinggi tentang hak asasi manusia dan pembagian kekuasaan. Argumentasi penggunaan asas contarius Actus sebagai alasan mendesak untuk membentuk suatu Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang yang kemudian di sahkan menjadi Undang Undang memberikan batasan terhadap kemerdekaan berserikat yang di jamin oleh Pasal 28 dan Pasal 28J Undang-Undang Dasar tahun 1945. Berdasarkan Undang Undang Dasar Tahun 1945, sistem check and balances (pengawasan dan keseimbangan) sangat penting di tekankan di dalam pembagian kekuasaan yang jelas antara fungsi Eksekutif dan yudikatif. Artinya, di dalam pembubaran sebuah organisasi haruslah melibatkan pengadilan dengan cara melakukan penataan penyelesaian asas peradilan yang cepat, sederhana dan dengan biaya ringan sehingga proses penyelesaian sebuah masalah bisa di laksanakan secara singkat dan cepat. Kata Kunci : Organisasi kemasyarakatan, Negara Hukum, Kekuasaan Abstract The government has an absolute right in disbanding the Community Organization after the enactment of the Government Regulation Replacement Law No. 2 of 2017 into Law No. 16 of 2017 on Community Organizations, this clearly does not reflect the principle of a country that claims itself as a State that upholds the supremacy of the law, where the characteristics of the State law upholds human rights and the division of power. The argument of the use of the principle of contarius Actus as an urgent reason to form a Government Regulation Replacement Law which is then authorized into law provides limits on the freedom of association guaranteed by Article 28 and Article 28J of the Constitution of 1945. Based on the 1945 Constitution, the system of check and balances is very important in the clear division of power between the Executive and judicial functions. That is, in the dissolution of an organization must involve the court by structuring the settlement of judicial principles quickly, simply and at a small cost so that the process of solving a problem can be carried out briefly and quickly. Keywords: Community Organization, State of Law, Power