ANALISIS RED CLAUSE KONTRAK KONSTRUKSI APBD DENGAN FIDIC RED BOOK 1999
Industri konstruksi saat ini telah menjadi sangat kompleks dan berisiko tinggi, sehingga diperlukan ikatan kerja yang baik dan berdasar hukum. Di Indonesia sendiri terjadi banyak kasus klaim dan sengketa konstruksi. Hal ini diakibatkan karena adanya perbedaan presepektif mengenai pasal-pasal dalam kontrak konstruksi dan kurangnya pemahaman tentang kontrak konstruksi tersebut. Setiap proyek konstruksi di daerah menggunakan dana APBD dimana setiap daerah membuat kontrak konstruksi sendiri sesuai dengan kebutuhan proyek konstruksi di daerah tersebut, sehingga setiap kontrak konstruksi yang dibuat berbeda-beda sehingga dapat berpotensi terjadinya klaim dan sengketa. Manfaat dari penelitian diharapkan dapat memberikan informasi untuk pengembangan kontrak konstruksi di kabupaten Halmahera Utara. Penelitian ini adalah penelitian mixed method, diawali dengan literature review. Uji pakar dilakukan dengan menggunakan Teknik Delphi. Kuisioner disusun berdasarkan studi literatur terhadap jurnal, buku dan penelitian terdahulu. Kuesioner menggunakan skala Likert berskala 6. Analisis faktor dilakukan dengan menggunakan SPSS 23.0 untuk menemukan faktor dominan yang berkaitan dengan pasal pada kontrak konstruksi APBD. Analisis kualitatif dilakukan dengan display data dan triangulasi data untuk membandingkan temuan dengan FIDIC Red Book tahun 1999. Berdasarkan hasil analisis kuantitatif ditemukan bahwa faktor paling dominan adalah ketersediaan tenaga kerja. Diatur pada pada kontrak konstruksi APBD di pasal 64. Personil dan/atau peralatan penyedia. Berdasarkan hasil analisis kualitatif dapat disimpulkan bahwa pada FIDIC Red Book 1999, pasal-pasal tersebut diatur lebih rinci dan lebih jelas mengenai hak dan kewajiban serta tanggung jawab setiap pihak sehingga dapat meminimalisir terjadinya misinterpretasi terhadap pasal-pasal tersebut.