DAYA SAING MINYAK SAWIT DAN DAMPAK RENEWABLE ENERGY DIRECTIVE (RED) UNI EROPA TERHADAP EKSPOR INDONESIA DI PASAR UNI EROPA
<p>Minyak sawit dalam bentuk <em>Crude Palm Oil</em> merupakan komoditi ekspor unggulan Indonesia.Indonesia merupakan produsen dan eksportir minyak sawit terbesar di dunia.Uni Eropa merupakan pengimpor minyak sawit Indonesia terbesar kedua setelah India, sehingga dapat mempengaruhi kondisi ekspor minyak sawit Indonesia.Pada tahun 2009 Uni Eropa mengeluarkan kebijakan<em>Renewable Energy Directive </em>yang dapat berdampak kepada ekspor minyak sawit Indonesia.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mendekripsikan gambaran umum minyak sawit, menganalisis posisi daya saing minyak sawit Indonesia menggunakan metode <em>Revealed Comparative Advantage </em>(RCA) dan <em>Export Product Dynamics</em> (EPD) serta menganalisis dampak kebijakan <em>Renewable Energy Directive</em> terhadap terhadap kinerja ekspor minyak sawit Indonesia dengan menggunakan <em>gravity model</em>. Hasil analisis RCA menunjukkan bahwa minyak sawit Indonesia memiliki keunggulan komparatif (nilai RCA>1). Analisis EPD minyak sawit Indonesia di pasar Uni Eropa berada pada posisi“<em>Rising Star”</em>, Jepang berada di posisi “<em>Retreat” </em>dan Jerman berada pada posisi“<em>Lost Opportunity”</em>. Hasil analisis <em>gravity model</em> menunjukkan GDP perkapita Indonesia, populasi negaratujuan, jarak ekonomi, dan kebijakan <em>Renewable Energy Directive </em>signifikan memengaruhi nilai ekspor minyak sawit, sedangkan nilai tukar riil Indonesia tidak berpengaruhsignifikan.</p>