REKONSTRUKSI KONSEP KEPEMILIKAN HARTA DALAM PERSPEKTIF EKONOMIISLAM
Tujuan penelitian ini adalah: 1) Merekonstruksi konsep kepemilikan harta berdasar pada persepektif ekonomi Islam. 2) Melakukan kritik padakonsep kepemilikan harta dalam sistem ekonomi Kapitalisme. Penelitian initergolong jenis penelitian kualitatif library research, data dikumpulkan denganmengutip dan menganalisa dengan menggunakan analisis isi (content analysis)terhadap berbagai buku yang representatif, relevan dengan topik yangdiangkat, kemudian mengulas dan menyimpulkan dengan menggunakan pendekatan teologis normatif. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa konstruksi konsep ekonomi Islam dibangun berdasarkan aqidah Islam, al?Qur’an, al-Sunnah, Ijma’ dan Qiyas sebagai titik sentral pemikiranya. EkonomiIslam memandang bahwa kepemilikan harta terbagi menjadi tiga rumusan pokok yaitu kepemilikan individu, kepemilikan umum dan kepemilikan negara. Pandangan ekonomi Islam kepemilikan harta tidak dapat dibangundengan mendestruksi nilai-nilai agama sebagaimana halnya dalam ekonomi kapitalisme, juga tidak memberikan peluang kepada kebebasan mutlak kepemilikan individu, karena mengakibatkan harta terkonsentrasi padasegelintir golongan elit tertentu, yang dapat meciptakan distrosi dalam perekonomian.