Menakar Representasi Dalam Konflik di Pulau Pari Kepulauan Seribu Jakarta
This research discuss about land conflict between actors happen in Pari Island involving society, local government and sovereign conflict happen because there are struggle land ownership namely society and sovereign claim each other ownership right to the land. The conflict gets worse when there are not clarity of local government in respon this problem, even local government tend to support one of them. This research aim for knowing th spread of conflict in Pari Island through representation theory from Hanna F. Pitkin, that are formalistic representation, deskriptif representation, symbolic representation, and subtantantif representation. Research methods using qualitative method with case study approach, as for data used are primary and secondary. The result of this research showing that land conflict in Pari Island consists of two forms namely vertical and horizontal. Power relation which comes from actors are involved in this conflict seen in the perspective representation theory. Namely, the societies leads to symbolic representation and descriptive representation. While local government as formalistic representation and Ombudsman as substantive representation. Penelitian ini membahas tentang konflik pertanahan antar aktor yang terjadi di Pulau Pari, yang melibatkan masyarakat, Pemerintah daerah dan Penguasa. Konflik terjadi karena adanya perebutan kepemilikan tanah dimana masyarakat dan penguasa saling mengklaim kepemilikan hak atas tanah tersebut. Konflik semakin parah ketika tidak ada kejelasan Pemerintah Daerah dalam menyikapi permasalahan yang ada, bahkan pemerintah daerah cenderung mendukung salah satu pihak. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui persebaran konflik di Pulau Pari melalui teori representasi dari Hanna.F.Pitkin yang terdiri dari representasi formalistik, deskriptif, simbolik, dan substantif. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus, adapun data yang digunakan adalah data primer dan sekunder. Hasil penelitian ini menunjukan bahwa konflik pertanahan di Pulau Pari terdiri dari 2 bentuk yakni vertikal dan horizontal. Relasi kuasa yang berasal dari aktor-aktor yang terlibat dalam konflik dilihat dalam sudut pandang teori representasi dimana masyarakat mengarah pada representasi simbolik dan deskrtiptif. Sedangkan pemerintah masuk dalam representasi formalistik dan Ombudsman sebagai representasi Substantif.