Implikasi Konsep Utilitarianisme dalam Penegakan Hukum Tindak Pidana Narkotika: Kajian Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 389/Pid.Sus/2015/PN.Yyk
AbstrakSistem peradilan pidana merupakan unsur yang signifikan dalam upaya pemberantasan tindak pidana narkotika. Pengguna narkotika seyogyanya mendapatkan sanksi pidana yang berat, mengingat korban penyalahgunaan narkotika di Indonesia semakin bertambah dari tahun ke tahun. Namun, dari segi penegakan hukum Mahkamah Agung melalui Putusan Pengadilan Negeri Yogyakarta Nomor 389/Pid.Sus/2015/PN Yyk hanya memuat formulasi yang tidak didukung dengan teori-teori keilmuan, bahkan putusan tersebut tidak mencantumkan keterangan masa penahanan atau ketentuan Pasal 197 ayat (1) huruf h Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981. Jenis penelitian ini adalah penelitian hukum normatif. Penelitian hukum normatif lebih mengutamakan studi pustaka. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekuatan mengikat Pasal 197 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 adalah mandatory, imperatif dan limitatif dalam putusan hakim, yang bertujuan untuk memberikan nilai-nilai keadilan dan perlindungan terhadap hak-hak asasi manusia bagi para pihak. Adapun konsekuensi ketentuan tersebut apabila tidak dipenuhi dalam putusan hakim adalah putusan batal demi hukum.AbstractThe criminal justice system is a significant element in efforts to eradicate narcotics crime. Drug users should get severe criminal sanctions, considering that victims of narcotics abuse in Indonesia are increasing from year to year. However, in terms of law enforcement the Supreme Court through the Decision of the Yogyakarta District Court Number 389 / Pid.Sus / 2015 / PN Yyk only contains formulations that are not supported by scientific theories, even the decision does not include informatio on the period of detention or the provisions of Article 197 paragraph ( 1) letter h of Law Number 8 of 1981. This type of research is normative legal research. Normative legal research prioritizes literature. The results of the study indicate that the binding force of Article 197 paragraph (1) of Law Number 8 of 1981 is mandatory, imperative and limited in the judge's decision, which aims to provide values of justice and protection of human rights for the parties. The consequences of these provisions if not fulfilled in the judge's decision are the verdict null and void.