Tourism has been the backbone of Indonesia’s economy in the last three years.Contribution of tourism to national GDP is expected to increase to 15% by 2019. Those target is encouraging the development of tourism in many tourist potential areas, such as Karimunjawa. Karimunjawa is an area of 27 small islands including 22 protected islands within the area (Karimunjawa National Park). The Government has made policies in the development of tourism on small islands. The problem is on the implementation of those policy in Karimunjawa from the point of view of policy maker, policy implementer, and target group (Karimunjawa community). The result of a qualitative research conducted in 2018 on tourism development in Karimunjawa showed that tourism development in Karimunjawa has not been sustainable. Even though it has opened up new jobs and added income to the community, there has been changes of community’s values and environmental damage on some spot areas. There is a need for an integrated plan that involves many sectors and stakeholders. The plan includes spatial planning, calculation of its carrying capacity (ecological, physical, and social), analysis or study on environmental impact, utilization of natural resources in an environmentally friendly manner, and roles and responsibilities of each stakeholder involved in tourism development. There is also a need for visitor quota based on the calculation of carrying capacity as well as additional attractions to increase the length of tourist visits. AbstrakPariwisata telah menjadi backbone perekonomian Indonesia dalam tiga tahun terakhir. Pemerintah menargetkan kontribusi sektor pariwisata terhadap PDB nasional meningkat menjadi 15% pada tahun 2019. Target tersebut mendorong dikembangkannya pariwisata di daerah-daerah yang memiliki potensi pariwisata, seperti Karimunjawa. Karimunjawa merupakan daerah kepulauan dengan 27 pulau kecil di dalamnya dengan 22 pulau di antaranya berada dalam kawasan konservasi (Taman Nasional Karimunjawa). Pemerintah telah menyusun kebijakan untuk pengembangan pariwisata di pulau-pulau kecil agar berkelanjutan. Permasalahannya adalah bagaimana implementasi kebijakan tersebut dalam pengembangan pariwisata di Karimunjawa dilihat dari sudut pandang penyusun kebijakan, pelaksana kebijakan, dan target group (masyarakat Karimunjawa). Penelitian kualitatif yang dilakukan pada tahun 2018 terhadap pengembangan pariwisata di Karimunjawa memperlihatkan bahwa pengembangan pariwisata di Karimunjawa belum berkelanjutan. Karena meskipun secara ekonomi telah membuka lapangan kerja baru dan menambah penghasilan di masyarakat, namun secara sosial telah terjadi perubahan nilai dalam masyarakat dan secara ekologis telah terjadi kerusakan lingkungan. Perlu ada satu perencanaan yang terintegrasi yang melibatkan berbagai sektor dan stakeholders. Perencanaan tersebut memuat penataan ruangnya, perhitungan daya dukungnya (daya dukung ekologis, daya dukung fisik, dan daya dukung sosial), studi AMDAL atau UKL/UPL nya, pemanfaatan sumber daya alam secara ramah lingkungan, serta peran dan tanggung jawab dari setiap stakeholders yang terlibat dalam pengembangan pariwisata. Selain itu, perlu ada penetapan kuota pengunjung didasarkan perhitungan daya dukung dan menambah atraksi untuk meningkatkan lama kunjungan wisata.