ABSTRAK Latar Belakang : Regulasi diri dalam belajar (Self Regulated Learning) adalah kemampuan mahasiswa untuk menjadi aktif secara metakognisi, motivasi, dan perilaku (behavior) di dalam proses belajar.Efikasi diri merupakan suatu keyakinan atau kepercayaan diri individu mengenai kemampuannya untuk mengorganisasi, melakukan suatu tugas, mencapai suatu tujuan, menghasilkan sesuatu dan mengimplementasi tindakan untuk mencapai kecakapan tertentu. Efikasi diri juga berpengaruh terhadap keaktifan, dan psikologi mahasiswa dalam proses pembelajaran di perkuliahan. Efikasi diri dan regulasi diri dalam belajar yang tinggi akan membuat mahasiswa lebih mampu mengelola pengalaman belajarnya di dalam berbagai hal secara efektif sehingga dapat mencapai hasil belajar yang optimal, sedangkan pada mahasiswa yang memiliki efikasi diri yang rendah akan sangat mempengaruhi dalam menyelesaikan tugasnya untuk mencapai hasil tertentuTujuan Penelitian : Untuk Mengetahui hubungan efikasi diri dengan regulasi diri dalam belajar pada mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati.Metode : Penelitian ini merupakan penelitian kuantitatif dengan rancangan cross sectional. Sampel penelitian ini sebanyak 123 mahasiswa kedokteran Universitas Malahayati. angkatan 2018.Hasil Penelitian : Sebagian besar efikasi diri dari mahasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati adalah kategori sedang sebanyak 76 mahasiswa (61,8%). Nilai median 36.68, standar deviation 7.359, nilai minimum 18, dan nilai maksimum 45. Sebagian besar regulasi diri dalam belajar pada mahasiswa di Fakultas Kedokteran Universitas Malahayati adalah kategori sedang sebanyak 67 mahasiswa (54.5%). Nilai median 102.16, standar deviation 16.750, nilai minimum 54 dan nilai maksimum 131.Terdapat hubungan bermakna antara efikasi diri dengan regulasi diri dalam belajar (p-value=0.000)Kesimpulan : Bahwa semakin tinggi efikasi diri maka semakin tinggi regulasi diri dalam belajar seseorang. Kata Kunci : Efikasi diri, Regulasi diri, Mahasiswa