Perubahan Perilaku Aparatur sebagai Model dalam Mewujudkan Reformasi Birokrasi yang Berkualitas
Abstract This research was conducted to find out changes of Public Servants mental and behavior as a model in creating qualified bureaucracy reformation as a consequence of negative issues on Public Servants professionalism, particularly on their quality and performance. This research used a normative juridical method by using an analytical descriptive approach. The Government took strategic action in developing human resources of Public Servant through bureaucracy reformation policy focused on changing Public Servants mental and behavior. The change is intended not only for Public Servants but also for all related system. The focus of the change of bureaucratic is expected will create clean and accountable, effective, efficient bureaucratic and able to provide qualified public service as well. Keywords: the behavior of Public Servants, bureaucratic reformation Abstrak Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui perubahan mental/perilaku aparatur sebagai model dalam mewujudkan reformasi birokrasi yang berkualitas sebagai akibat dari isu negatif terhadap profesionalisme khususnya pada aspek kualitas dan kinerja ASN. Metode pendekatan yang digunakan adalah yuridis empiris, spesifikasi penelitian yang digunakan adalah deskriptif analitis. Pemerintah mengambil langkah strategis membangun SDM aparatur melalui kebijakan reformasi birokrasi dengan inti perubahan pada mental/perilaku aparatur. Perubahan tersebut selain ditujukan langsung kepada aparatur, juga harus ditujukan kepada seluruh sistem yang melingkup aparatur. Fokus perubahan reformasi birokrasi tersebut diharapkan dapat menciptakan birokrasi yang bersih dan akuntabel, efektif, efisien, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas. Kata kunci: Mental/perilaku aparatur, reformasi birokrasi