MEKANISME GANTI RUGI DAN REHABILITASI DALAM TINDAK PIDANA PENCURIAN YANG DILAKUKAN ANAK DIBAWAH UMUR (Studi Putusan Pengadilan Negeri Cibinong No: 36/Pdt.G/2012/PN.Cbn.)
Abstract The problem in this study is that the defendant who is underage committing a theft has been decided freely by the judge submitting compensation and rehabilitation because the defendant suffered material and immaterial losses in the Decision of the Cibinong District Court No: 36 / Pdt.G / 2012 / PN.Cbn . This study aims to understand how the compensation and rehabilitation mechanism of theft perpetrators has been dismissed freely. This study uses qualitative research methods using a normative approach. The results show that the convicted person has the right to claim compensation and rehabilitation, and compensation is directed at law enforcement or directed at the guilty party. Keyword : Compensation, Rehabilitation, Presumption not innocent Abstrak Masalah dalam penelitian ini adalah bahwa terdakwa yang di bawah umur melakukan pencurian telah diputuskan secara bebas oleh hakim yang mengajukan kompensasi dan rehabilitasi karena terdakwa menderita kerugian materi dan tidak material dalam Putusan Pengadilan Negeri Cibinong No: 36 / Pdt.G / 2012 / PN.Cbn. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana mekanisme kompensasi dan rehabilitasi pelaku pencurian telah diberhentikan secara bebas. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan menggunakan pendekatan normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa terpidana memiliki hak untuk mengklaim kompensasi dan rehabilitasi, dan kompensasi diarahkan pada penegakan hukum atau diarahkan pada pihak yang bersalah. Keyword : Kompensasi, Rehabilitasi, Praduga tidak bersalah