Fintech Syariah: Kolaborasi Teknologi dan Moral sebagai Instrumen Pembiayaan di Masa Depan
Kemajuan serta perkembangan teknologi begitu pesat. Industri keuangan adalah salah satu bidang yang menerima dampak positif tersebut. Instrumen pembiayaan berbasis teknologi atau financial teknologi salah satu yang cukup hangat dibicarakan. Fintech seolah menemukan momentum disaat pandemi mendera. Ketika belajar hingga bekerja diharuskan di rumah, operasional usaha dikurangi dan mobilisasi pun dibatasi. Dan wabahpun turut menjadi bencana bagi dunia usaha. Sehingga permodalan menjadi ikhtiar banyak pelaku usaha yang mengalami dampaknya. Maka fintek, salah satunya p2p lending, menjadi oase dengan kemudahan akses serta luasnya jangkauan. Fintech syariah turut mengambil peran pada jasa keuangan ini. Dalam kajian kali ini peneliti ingin memberikan gambaran mengenai kekuatan fintek syariah dalam industri keuangan. Berdasarkan data OJK (Otoritas Jasa Keuangan) jumlah fintek syariah masih kalah dibanding fintek konvensional Memang saat ini jumlah platform yang masih terbatas. Namun masa depan dari fintek syariah mempunyai daya saing yang bisa diandalkan serta mempunyai peran besar dalam efisiensi serta pelayanan terhadap masyarakat pada industri keuangan. Kajian ini mengunakan metode studi kepustakaan terhadap fenomena berkembangnya era financial technology. Literatur yang digunakan dalam makalah ini berasal dari jurnal ilmiah baik secara nasional maupun internasional dan ditunjang dengan buku-buku ilmiah lainnya.Untuk menganalisa peran fintek syariah di masa depan sebagai instrumen pembayaran yang utama.