PENGEMBANGAN PARIWISATA MARITIM DI WILAYAH PERBATASAN: STUDI SUSTAINABLE TOURISM DI NATUNA DAN BINTAN
Pembangunan pariwisata yang diusung UNWTO berfokus kepada pariwisata yang berorientasi keseimbangan ekonomi, sosial dan budaya, serta lingkungan yang mana sejalan dengan Pasal 4 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan dijelaskan bahwa kepariwisataan bertujuan penting dalam pembangunan ekonomi. Pariwisata bahari di perbatasan di wilayah Kepulauan Riau sangat berpotensi untuk dikembangkan, terutama di Kabupaten Natuna dan Kabupaten Bintan. Pertanyaan penelitian adalah strategi promosi seperti apa yang dilakukan untuk <em>sustainable tourism</em> bertaraf internasional di wilayah perbatasan Provinsi Kepulauan Riau? Peneliti menggunakan penelitian kualitatif dikarenakan dalam isu pariwisata pembangunan berkelanjutan. <em>Tourism promotion</em> melalui <em>branding Wonderful</em> Kepri pada fasilitas umum strategis di Singapura, <em>sales promotion</em>, <em>website providing</em> dan lain-lain telah dilakukan. Hal ini guna mendukung potensi sumber daya perairan di Kepri berdasarkan PP No. 50 tahun 2011, yang diterjemahkan melalui Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan dari Nasional hingga Kabupaten/ Kota. Hal ini adalah amanah UU No.10 tahun 2009.