Abstrak
Gangguan mental umumnya terjadi karena tekanan yang berasal dari faktor eksternal. Oleh karena itu, pengetahuan praktis mengenai gangguan jiwa selayaknya juga dipahami oleh masyarakat. Masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi melalui metode pemberdayaan komunitas guna meningkatkan kemandirian dalam penanganan kesehatan mental, sehingga tidak ada lagi pasien gangguan jiwa yang di pasung dan kehilangan produktifitasnya. Penelitian ini bertujuan untuk memperoleh gambaran pelaksanaan pertolongan pertama kesehatan mental pada masyarakat Bantur yang dikemas dalam bentuk modul. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah R&D dengan tahapan: 1)Identifikasi masalah, 2)Pengumpulan data, 3)Merancang produk, 4)Pengembangan produk, 5)Validasi dan evaluasi produk, 6)Diseminasi dan implementasi, 7)Pembuatan produk masal. Penelitian dilakukan di Kecamatan Bantur Kabupaten Malang dengan subyek penelitiannya adalah masyarakat yang memiliki keterlibatan dalam berbagai kasus Gangguan Mental. Berdasarkan hasil validitas uji kelompok sebanyak 81% dari 10 orang memilih bahwa modul sudah layak. Selain itu hasil dari validasi ahli modul ini termasuk dalam kriteria “Layak Digunakan”. Setelah dilakukan diseminasi dengan 30 peserta diketahui hasil pre-test adalah 60,3 dan post-test 64,37 dengan signifikansi 0,000 < 0,05 yang menunjukkan ada perbedaan yang signifikan terhadap pemahaman peserta sebelum dan sesudah sosialisasi modul. Maka dapat disimpulkan bahwa Modul Penanganan Kesehatan Mental Berbasis Komunitas ini layak dan efektif untuk digunakan.
s